Stop Kriminalisasi Aktifis dan Jurnalis, KAUM Siap Bela Rahmadsyah

  • Whatsapp

MEDAN – Sebanyak 33 orang Pengacara yang tergabung dalam Korps Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( KAUM ) dibentuk untuk membela Rahmadsyah.

33 Pengacara yang tergabung dalam KAUM tersebut untuk mendampingi Rahmadsyah sebagai Pelapor dan Terlapor.

Read More

Dalam Laporan Polisi No. STTLP/B/1281/VIII/2021/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 11 Agustus 2021 Rahmadsyah sebagai Pelapor atas kasus pengancaman terhadap dirinya.

Sementara di Laporan Polisi lainnya, Rahmadsyah sebagai terlapor yaitu Laporan Polisi No. LP/B/1156/VI/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut tanggal 08 Juni 2021 Pelapor a.n Budi Yanto

Rahmadsyah juga sebagai terlappr dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/1157/VI/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 08 Juni 2021 Pelapor atas nama EL ADRIAN SHAH, SE

Rahmadsyah juga sebagai terlapor dengan Nomor Laporan Polisi No LP/1510/VIII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 03 Agustus 2021 Pelapor a.n. FIRMAN HARAHAP, SE

Rahmadsyah juga sebagai terlapor dalam Laporan Polisi No LP/B/1620/VIII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, tanggal 09 Agustus Pelapor a.n. Surya Wahyu Danil

Hal itu diungkapkan oleh Kordinator Tim Zoelfikar SH. didampingi Ketua KAUM Muhammad Irsad Lubis dan Eka Putra Zakran, SH. MH Advokat lainnya di Kantor KAUM Jalan Waringin No 29A/30/C Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah. Jum’at (17/9/2021)

“STOP Kriminalisasi Aktifis dan Jurnalis, KAUM siap bela Rahmadsyah, kita akan menyurati Kapolri, LPSK, Komnas HAM untuk dalam rangka advokasi bang,”ungkapnya.

Sementara Eka Putra Zakran, SH. MH Kepala Divisi Informasi dan Komunikasi KAUM mengatakan bahwa KAUM siap mengadvokasi Jurnalis yang di Kriminalisasi, KAUM tidak mau ada Kekerasan terjadi lagi terhadap jurnalis seperti beberapa waktu lalu kejadian jurnalis yang disiram air keras, dan ada yang mati ditembak.

“KAUM tidak mau ada lagi Jurnalis yang mati di tembak, disiram air keras di Sumatera Utara, KAUM akan serius membela Rahmadsyah,” ungkapnya

Info yang didapat awak media dari Rahmadsyah, Minggu (19/09/2021) Siang menyebutkan, Akhir-akhir ini Rahmadsyah sering menulis hasil investigasinya tentang dugaan peredaran narkoba, prostitusi dan pungli yang terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Humbang Hasundutan Sumatera Utara bahkan beberapa waktu Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Nusantara Sumatera Utara melakukan Aksi Demo ke Kantor Wilayah Menkum HAM Sumut menyoroti temuan Rahmadsyah, sayangnya pemberiitaan tersebut ada membuat orang yang tak senang dan melaporkan Rahmadsyah ke Polrestabes Medan.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *