SURABAYA – Polrestabes Surabaya berserta Jajaran Polsek berhasil mengungkap 90 kasus penyalahgunaan narkotika dengan jumlah 120 tersangka pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Kurun Waktu 1 hingga 12 September, disita barang bukti antara lain 652,94 gram sabu-sabu, 45,9 gram ganja, 10,5 butir ekstasi, 400 butir happy five dan 50.438 butir pil dobel L.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengungkapkan dari 120 orang tersangka, 117 di antaranya laki-laki dan tiga perempuan. Dengan rincian usia 95 dewasa, 24 remaja, dan satu pemuda.
“Rinciannya 37 dari Polres dan 53 dari 23 Polsek yang ada di Surabaya. Dari ratusan tersangka, pemakai 96 orang dan 23 di antaranya pengedar atau jaringan yang ada di Surabaya,” ujar Yusep, Jumat (24/9/2021).
Dengan pengungkapan tersebut, Yusep memberikan catatan agar warga Surabaya lebih berhati-hati ketika bergaul di luar rumah. Apabila terjerumus, bisa merugikan diri sendiri.
“Bisa mengganggu perkembangan diri atau lingkungan dan keluarga. Semoga di Surabaya enggak ada lagi pelaku atau masyarakat yang terlibat narkoba,” ujar dia.
“Nanti akan ditentukan titik-titiknya. Di Surabaya ada 32 kecamatan, nanti kami akan petakan menjadi kampung tangguh narkoba,” tandas Yusep.
Usai melakukan rilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021di Lapangan Mapolrestabes Surabaya juga dilakukan pemusnahan keseluruhan barang bukti menggunakan mesin incinerator.(Dikki)