Setelah Digerebek Polres Serdang Bedagai,Pengusaha Galian C Beroperasi Kembali

SERDANG BEDAGAI – Galian Tanah Urug semakin marak tanpa mengindahkan peringatan dari Pihak penegak hukum di Desa Besar ll Terjun Kecamatan Pantai cermin setelah beberapa waktu yang lalu terjadi penangkapan oleh pihak polres Serdang bedagai.Kamis (9/6/2022).

Diduga pengusaha galian tanah urug ini bermain kucing-kucingan dengan pihak penegak hukum.

Read More

Hingga kini otoritas penegak hukum setempat tidak mampu mengambil tindakan yang akurat dan terukur.

Sebagian masyarakat sangat resah dengan aktivitas galian tanah urug ini.

Dampak negatifnya bagi kesehatan masyarakat terkhusus anak-anak yang sering bermain dihalaman rumahnya dan juga ancaman kerusakan permanen terhadap lingkungan objek tanah yang dikeruk.

“Debu-debu ini bisa membuat penyakit ISPA, sesak nafas masyarakat terkhusus buat anak-anak,” ujar warga yang tidak mau namanya disebutkan ke awak media target24jam.com.

Sedangkan peraturan daerah No 9 Tahun 2018 jelas tertuang “Di larang melintas Kendaraan bermotor/Truck angkutan barang bermuatan lebih dari 8 ton”.

Peraturan tersebut jelas tidak di patuhi oleh pengusaha galian tanah uruq tersebut seolah merasa kebal hukum dan kembali mengeruk tanah untuk kepentingan dan menambah kekayaan pribadi sang pengusaha.

Tampak tiap hari banyak dumbtruk yang bermuatan melebihi 8 ton lalu lalang memuat tanah yang dikeruk.

“Mau untungnya aja orang itu bang, gak peduli dengan dampak kesehatan dan jalan kami,”ungkap salah satu warga dengan tegas.

Mondar mandir DumpTruk yang membawa material tanah urug tersebut dan sangat menggangu masyarakat.

Bukan tanpa alasan, masyarakat menilai jalan di Desa mereka semakin parah kerusakan nya sejak truk truk pengangkut material tanah urug melintasi jalan yang menghubungkan antar desa yang ada di Kecamatan Pantai Cermin.

“Salah satu Galian Tanah Urug yang beroperasi di Desa Besar ll Terjun tepatnya di Dusun III dan V.

Kami masyarakat Desa II Terjun ingin bapak Kapolres Sergai dan Jajarannya agar kiranya menutup Galian tanah uruq yang diduga ilegal tersebut agar desa kami terhindar dari penyakit dan jalan rusak,”ungkap warga sekitar pengerukan dan warga yang jalan nya dilintasi truk truk besar pengangkut tanah.

Warga masyarakat pada umumnya ingin galian tanah urug di tutup karna Galian tanah uruq ini sudah sangat meresahkan warga masyarakat.

(Boy)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *