MEDAN – Papan reklame/Baliho yang di terletak di Jalan Unimed, Kecamatan Medan Estate, dan di Jalan William Iskandar (Depan MMTC), Kecamatan Medan Tembung berdiri dengan tegak.
Walau terlihat menyalahi aturan memakan badan jalan,Papan Reklame tersebut tidak ditindak.Diduga adanya pembiaran dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Pantauan awak media di lokasi, Rabu (05/03/2023) Siang menjelaskan, Papan Reklame/Baliho yang memakan jalan tersebut terlihat berbahaya bagi pengendara yang lewat baik roda 2 maupun roda 4 maupun pejalan kaki bila papan reklame tersebut tumbang akibat cuaca ekstrim yang terjadi saat ini.
“Itu memakan badan jalan bang letaknya, takutnya terjadi pulak yang terjadi di Kabupaten Langkat baru-baru ini, tumbang dan memakan korban jiwa, kami mohon lah kepada Pemerintah daerah ditindak tegas lah Papan reklame yang seperti ini, apa menunggu ada nya korban jiwa dahulu baru ditindak tegas, dekat sekolah itu bang posisinya, anak sekolah pulang selalu melintasi di bawah papan reklame tersebut”, ungkap “NN” (40) warga sekitar kepada awak media saat berada dilokasi.
Ditambahkan “NN” Menyebutkan, sebelum berdirinya papan reklame tersebut, dirinya bertanya-tanya apakah sudah ada izinnya dan sesuai aturan.
“Sebelum berdiri kokoh apakah ada izin nya, kalau tak ada izin nya kenapa bisa berdiri dan menyalahi aturan, setahu saya papan reklame seperti ini tidak boleh memakan badan jalan, dan kalau ada izin nya berarti dugaan di dekingin salah satu oknum Pejabat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, tolonglah jangan lah mengorbankan orang lain demi keuntungan pribadi, karma itu berlaku cepat, nyawa-nyawa kami taruhannya, kami punya keluarga sama seperti pengusaha seperti kalian”, tegas NN dengan kesal dihadapan beberapa awak media saat dilokasi.
(Raf)