Inspektorat Kab. Simalungun diminta Periksa Penggunaan Dana Desa Nagori Marihat Tanjung

  • Whatsapp

SIMALUNGUN – Inspekorat Kab. Simalungun diminta segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadapย  proyek perkerasan rabat beton dihuta VIII Pembela, Nagori Marihat Tanjung, Kec.Bosar Maligas, Kab. Simalungun.

Proyek yang bernilai total Rp.325.312.500; dengan volume kegiatan 377 x 3,5, M, x 0,15 M, yang bersumber dari dana desa tahun 2022.

Read More

Pasalnya, sejumlah titik kerusakan pada proyek sudah terjadi, padahal proyek perkerasan rabat beton tersebut belum genap setahun.

Pantauan awak media Target24jam di lokasi pingiran rabat betonย  tampak sudah pecah, dan rusak parah padahal menurut salah seorang warga yang ditemui dilokasi mengatakan.

” Angkutan yang melintas disini paling beratnya hanya mencapai 4 – 5 ton bang, itu pun jarang, tapi lihatlah bang belum setahun sudah rusak,”terang warga yang ditemui di lokasi proyek. Senin (7/8/2023)

Pangulu Nagori Marihat Tanjung Muhammad Suriawan SPd, ketika ditemui di sekitaran kantor Nagori ketika dikonfirmasi mutu dari proyek yang dikerjakan tahun 2022, kepada awak media memberi keterangan.

” Saya tidak ada mengelolah kegiatan dana desa bang pada tahun 2022 lalu namun sekdes saya yang mengelolahnya,”Ujar Suriawan.

Saat ditanya mengapa sekdes yang mengelolah dana desa, sementara Pangulu adalah Kuasa pengguna anggaran Suriawan mengatakan tidak tahu dan menyuruh tanya langsung ke sekdes.

“Terkait sudah rusak pun bangunan rabat beton itu tanya sekdes saja,”ucap lelaki yang sering disebut Iwan tersebut.

Padahal jelas bahwa Kepala desa adalahย  sebagai kuasa pengguna anggaran,dana desa yang langsung diaudit dan diawasi oleh BPK.

Sementara Sekdes Marihat Tanjung Agus Rahmadi yang juga merupakan oknum ASN ketika dikonfirmasiย  terkait pengelolaan dana desa tahun 2022, melalui panggilan aplikasi whatsap dirinya mengakui bahwa sekdes mengelola penggunaan dana desa tersebut namun, agus mengatakan dirinya mengelolah penggunaan dana desa dikarenakan sesuatu hal, ketika ditanya hal yang dimaksud sekdes tampak bungkam.

Ditanya terkait kualitas proyek rabat beton pada tahun 2022 lalu yang sudah rusak padahal belum setahun Agus tampak tak besuara dan langsung menutup panggilan suara aplikasi whatshaap.

Adanya kerusakan proyek rabat beton didusun VIII Pembela, Nagori Marihat Tanjung, Kec. Bosar Maligas, Kab. Simalungun yang belum setahun sudah rusak diduga adalah karena proyek pengerjaan rabat beton tersebut adalah asal – asalan dan tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan

Diduga sebagian dana masuk kantong pribadi tanpa mengutamakan kualitas, dan adanya kejanggalan pengelolaan dana desa di Nagori tersebut Inspektorat Kab. Simalungun diminta turun dan periksa penggunaan dana desa di Nagori Marihat Tanjung, karena sudah merugikan masyarakat luas dan keuangan negara.

(Antoni.S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *