SUKABUMI – Untuk mencapai Disiplin Adaptasi Kebiasaan baru, Polres Batubara juga merazia tempat wisata pantai di seluruh Daerah wilayah Hukum Polres Batubara, Pada Minggu (30/08/2020) Siang.
Bukan saja tempat-tempat hiburan dan Jalan Lintas Sumatera yang ada di Kabupaten Batubara, Namun tempat wisata pantai pun tak terlepas menjadi target sasaran TNI – POLRI dan Pemerintah Kabupaten Batubara.Sasaran target razia masker melibatkan TNI – POLRI dan Pemkab yang tergabung dalam 3 Pilar.
Tak tanggung-tanggung, Dua Pantai yang terkenal di Kabupaten Batubara tersebut dirazia langsung. Keduanya Yakni, Pantai Datuk dan Pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah Kota Indrapura yang terletak di Kecamatan Madang Deras dan Kecamatan Air Putih yang keduanya masih Satu wilayah Hukum Polsek Indrapura .
Dengan gerakan Pendisiplinan Protokoler Kesehatan di Kabupaten Batubara, Polres Batubara yang di wakili Polsek Indrapura melakukan penertiban dan himbauan juga sekaligus membagi kan masker. Banyak juga yang terjaring Pelanggaran Pendisiplinan Protokoler dalam kebiasaan baru masyarakat. Sehingga banyak wisatawan Domestik dan non Domestik terkejut dan bersembunyi.Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat, ternyata banyak masyarakat sadar dan menerima hukuman yang di berikan oleh TNI -POLRI.
Kapolsek Indra pura, AKP.Sandy SH, di lokasi Pantai Jono Kecamatan Madang deras mengatakan, Kami TNI – POLRI dan Pemkab akan terus melakukan Razia juga akan memasang sepanduk Wajib masker di setiap tempat keramaian dan tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Hukum Polsek Indrapura.Semua nantinya akan di lanjutkan kedisiplinannya oleh pihak Pengelola tempat hiburan dan pantai, untuk lebih meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan Protokol Kesehatan bagi para pengunjung tempat wisata yang ada.
“Tempat-tempat wisata ini juga sangat rentan dengan penyebaran Covid 19 di mana kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau ada yang datang dari luar daerah Kabupaten Batubara ini”,tandas Kapolsek.
Salah pengunjung, Irma (22) yang terjaring operasi razia masker menyadari lantaran tidak memakai masker.
“Awalnya sih kami terkejut banyak Polisi dan bapak Tentara pada menghentikan pengunjung yang masuk dan keluar dari Pantai Jono ini, ternyata kami sadar dan ini sangatlah baik untuk kita semua.kedepannya kami akan memakai masker kemanapun kami pergi.Tadi saya tidak memakai masker dan dikenakan hukuman membersihkan pantai selama 10 Menit dan banyak juga teman-teman pengunjung yang terjaring Razia masker, dan yang saya lihat bagi laki-laki yang tidak pakai masker di hukum Push Up sebanyak 10 kali, Namun terus membantu kami membersikan sampah yang ada di tepi pantai.Terima kasih buat bapak TNI – POLRI yang telah menyadarkan kami menggunakan masker dan Protokoler Kesehatan, ini demi kebaikan seluruh masyaralat yang ada, teruskan pak, dan kami siap menyampaikan pesan bapak kekeluarga-keluarga kami”,ungkap Irma.(Rafli)