BATUBARA – Semarak menggaungkan Kabupaten Batubara menjadi daerah percontohan Adaptasi kebiasaan Baru di masa Pandemi Covid 19, seluruh jajaran Polres Batubara melakukan Patroli dan Razia kepada masyarakat tentang Protokoler Kesehatan, Senin (31/8/2020) Pagi.
Kegiatan Semarak menggaungkan Disiplin adaptasi kebiasaan baru dilakukan ditiap Polsek sejajaran Polres Batubara yang dilakukan serentak di Empat Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Batubara.
Keempat Polsek yang terlibat yakni, Polsek Indrapura yang dipimpin oleh Kapolsek Indrapura, AKP Sandy SH, Polsek Lima Puluh Dipimpin oleh AKP Rusdy.SH ,Polsek Labuhan Ruku dipimpin oleh AKP Isqad SH, dan Polsek Madang Deras dipimpin oleh AKP Jonny SH.Masing-masing Polsek bekerja sama dengan TNI AD Koramil di wilayah-wilayah yang ada serta di bantu oleh Pemerintah Kabupaten Batubara.
Pantauan awak media dilokasi menyebutkan, Pada pelaksanaan Patroli dan Razia di salah satu kota besar yang ada di Kabupaten Batubara, tepatnya di Kota Indrapura dan Kota Tanjung Tiram yang termasuk kategori Dua kota yang teraktif dalam perekonomian Kabupaten ini, sangat rentan akan penyebaran Covid 19, Dikarenakan banyaknya area Perkantoran dan Pertokoan juga pasar aktif tradisional yang menyebabkan masyarakat saling bersentuhan dan berdesakan saat beraktifitas dilokasi tersebut.
Salah Satu kegiatan Patroli dan razia dilakukan di Kota Indrapura yang menjadi objek target Patroli dan razia masker kepada masyarakat, Kapolsek Indrapura, AKP Sandy SH turun langsung dalam operasi Disiplin Adaptasi kebiasaan baru di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kota Indrapura Kilometer 122.
Kapolsek Indrapura, AKP Sandy SH. Saat beraktifitas mengatakan,”Sesuai intruksi Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis, SH.MH, kami para Polsek sejajaran melakukan razia masker agar masyarakat harus disiplin dengan adaptasi kebiasaan baru dimanapun masyarakat berada kususnya di Kabupaten Batubara ini”,ujarnya.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar ikuti protokol kesehatan dengan cara 3M. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.Di hari Senin ini, Langka awal berjalannya kembali aktifitas masyarakat dan perekonomian Kabupaten Batubar. Pada saat ini lah kami harus melakukan pelaksanaan Disiplin Adaptasi kebiasaan baru, agar masyarakat bisa dapat menaati ketentuan Pemerintah Republik Indonesia dan sesuai dengan intruksi presiden Republik Indonesia No 6 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru di covid 19 ini”, jelasnya.
Lanjut nya,”Kami TNI – POLRI dan Pemerintah Kabupaten Batubara akan terus melakukan hal ini sampai masyarakat taat dengan penggunaan masker sewaktu beraktifitas maupun pada saat keluar dari rumah.terkusus bagi para pelanggar yang tidak menggunakan masker saat ini akan kami lakukan sangsi hukuman kepada para Pria pus up sebanyak 10 kali dan wanita kita suruh membersikan sampah yang ada di tepi jalan selama 10 menit”,ujarnya,
Tambahnya,”Kami juga menghimbau masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian dan Pemerintah bila ada pendatang dari luar negeri dan pendatang dari daerah yang terkatagori rawan Virus Corona. Ini semua kita lakukukan untuk kedisiplinan dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di daerah kita,”tandas Kapolsek.
Sementara itu, masyarakat yang sedang melakukan aktifitasnya terlihat mendukung dan menerima saat di gelar nya razia masker pada Senin pagi di Kota Indrapura tersebut. Seperti yang dikatakan salah satu warga bernama Santi di selah-selah aktifitas kerja nya.
“Awalnya kami terkejut ada Razia masker di daerah kami, namun setelah kami menyadari tentang fungsi dan dampak pemakaian masker dan yang tidak, kami menyadari kalau hal ini harus kita lakukan bersama. Dan bagi pelanggar yang terjaring razia agar kedepanya kita harus sama-sama memakai masker karena untuk kita semua demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid ini. Buat pak Polisi dan pak Tentara Indonesia terus pak lakukan ini. Agar Covid 19 bisa bersih dari daerah kita”, ucap nya (Rafli)