MEDAN – Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma, SH pimpin langsung penangkapan dua tersangka terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) dari dua lokasi yang berbeda.
Hal tersebut diungkapkan Kanitreskrim Polsek Pancurbatu AKP Syahril Siregar kepada wartawan, Rabu (21/10/2020)
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan Pasar V Helvetia Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, dan Agus Sihombing (17) warga Jalan Karya Ujung Simpang Golf.
AKP Syahril menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi Sabtu 17 Oktober 2020 sekira Pukul: 06.00 WIB di Bumi Perkemahan Pramuka Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Korban M Khoiri Nasution (19) awalnya tujuannya hendak berkemah. Tiba dilokasi sekira Puku: 22.00 WIB, korban mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci.
Sekira Pukul: 01.00 WIB korban sempat keluar dari tenda dan melihat motor miliknya masih terparkir disamping tenda.
Namun, saat terbangun pada Pukul: 06.00 WIB sepeda motornya yang diparkir disamping tenda sudah hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancurbatu.
“Kedua tersangka kita tangkap dari dua lokasi yang berbeda. Agus Sihombing kita tangkap dirumahnya pada Selasa (20/10/2020).Sedangkan Agus Wijaya ditangkap hari Rabu (21/10/2020), ” ujar AKP Syahril.
Penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian sepeda motor yang dipimpin Kapolsek Pancurbatu AKP Dedi Dharma, SH langsung melakukan pengejaran bersama Kanitreskrim AKP Syahril Siregar, dan Panit 2 Reskrim Ipda Junaidi Pardede, SH.
Setelah mendapat laporan, bersama tim kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Agus Sihombing dirumahnya, dan selanjutnya dilakukan pengembangan untuk menangkap satu tersangka lain.
“Berdasarkan pengakuan Agus Sihombing, ia melakukan pencurian dengan Agus Wijaya. Selanjutnya petugas berhasil menangkap Agus Wijaya”,jelas Kapolsek.
Dari keterangan kedua tersangka barang bukti hasil kejahatan mereka titipkan didaerah Marelan dirumah inisial J. Setelah itu tim menuju rumah J untuk menjemput barang bukti sepeda motor yang dicuri kedua pelaku.
“Kedua tersangka kita amankan ke Mako berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Scopy warna hitam tanpa nomor Polisi,” pungkas mantan Kasatreskrim Polres Langkat tersebut kepada wartawan.(Red)