MEDAN – Terkait pemberitaan di salah satu Media Online di kota Medan yang mengatakan adanya aktivitas Perjudian di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu membuat team Reaksi Cepat Polsek Pancur Batu terjun langsung ke lokasi yang disebutkan.
Polsek Pancur Batu tak menemukan ada aktivitas perjudian tembak ikan-ikan dan sejenisnya di daerah Desa Lama, Desa Baru, Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu, dan Desa Bandar Baru, Desa Tambunen Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara seperti yang diberitakan.Selasa (27/10/2020).
Hal tersebut terbukti disaat Unit Reskrim Polsek Pancur Batu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, AKP Syahril Siregar, S.H melalui Panit 2 Reskrim, Ipda J Pardede SH beserta para anggotanya mendadak ke lokasi yang santer dikabarkan lewat portal media online yang konon katanya marak jenis perjudian di wilayah tersebut, dan hasil yang ditemukan petugas tidak mendapati adanya aktivitas permainan judi tembak ikan dan perjudian lainnya di wilayah tersebut.
Awalnya, polisi yang berpakaian sipil turun ke lokasi warung milik Erniwati Boru Parangin-angin (58) di Lau Buatan Namo Riam, Desa Baru, petugas tidak menemukan aktivitas judi diwarungnya.
“Siapa bilang ada judi diwarungku, bohong saja itu Pak Polisi, tengoklah sepipun warungku, aku cuma jual minuman biasa disini,”pungkasnya kepada Polisi disaksikan wartawan.
Kemudian, polisi melanjutkan ke kawasan Desa Tambunen Kecamatan Sibolangit.Dilokasi tak ditemukan aktivitas perjudian.Polisi tak menyerah, mereka menemui Kades Tambunen melalui Kaur Umum Bahagia Gurusinga dan Kadus 2 Iskandar,lagi lagi dikatakan belum pernah ada aktivitas perjudian dikampungnya.
“Tidak ada judi sama sekali di desa kami Pak, dan warga disini semua bertani dan mana sempat main judi gitu Pak, lagipula pihak Desa selalu rutin menghimbau warga supaya menjauhi aktifitas judi dan pelanggaran hukum lainnya,”ujar Bahagia.
Darius Gurusinga pemilik warung mengatakan sejak membuka usaha kedai kopi, dirinya tidak pernah membenarkan atau menyediakan lapak judi tembak ikan-ikan dan permainan judi lainnya di tempat usaha itu.
Polisi melanjutkan ke Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, tepatnya kawasan Bumi Perkemahan Pramuka milik PTPN III dan petugas juga tidak menemukan adanya permainan judi apapun.
Ditemui, Kepala Dusun Nelson Naibaho (45) mengatakan tidak pernah didesanya menyediakan lapak judi tembak ikan atau jenis judi lainnya. Ia sebut tak pernah ada warga atau warung-warung didaerahnya yang menyediakan aktivitas perjudian.
Sementara, Kadus V Desa Bandar Baru, Andi Ginting juga mengatakan, di wilayah kerjanya sama sekali tidak ada permainan judi apapun dan tidak mengerti mengapa beredar kabar seperti itu.
“Saya selaku perangkat Desa Bandar Baru melarang keras warga, khususnya di Dusun V ini untuk bermain judi. Bahkan, saya kerap melakukan penyuluhan kepada warga untuk tidak terlibat dalam permainan judi, termasuk menjauhkan diri dari penyalah-gunaan narkoba,” katanya.
Ia mengatakan, masyarakat di Desa Bandar Baru yang sebagian besar menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian, lebih fokus bekerja di perladangan masing-masing untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Warga di sini lebih fokus mencari nafkah dengan cara yang halal. Karena memang sebagian besar masyarakatnya petani, mereka lebih mengutamakan mengurus lahannya masing-masing daripada melakukan tindakan melawan hukum, termasuk bermain judi dan terlibat penyalah-gunaan narkoba,”katanya.
Hal senada disampaikan seorang tokoh Agama Desa Bandar Baru, Mulyono (40).Menurutnya di Desa Bandar Baru tidak ada masyarakat yang terlibat permainan judi tembak ikan atau judi apapun.
“Sebagai tokoh agama di Desa Bandar Baru ini, saya selalu menganjurkan kepada masyarakat agar lebih mengedepankan kegiatan beribadah sesuai agama masing-masing, daripada melakukan kegiatan yang melawan hukum,” kata Mulyono.
Selanjutnya petugas turun ke salah satu rumah di Jalan Flamboyan Simpang TVRI Bandar Baru yang disebut-sebut ada permainan judi tembak ikan.
Setelah dicek hasilnya juga sama dan ternyata informasi tersebut tidak benar, karena nyatanya rumah yang disebutkan itu hanya dijadikan sebagai tempat tinggal, dan bukan tempat bermain judi tembak ikan-ikan.
Kapolsek Pancurbatu, AKP Dedy Dharma, S.H, ketika dikonfirmasi mengatakan penggrebekan itu dilakukan ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi adanya permainan judi di kawasan dimaksud, juga menindaklanjuti atensi pimpinan.
“Kami sudah cek di Desa Bandar Baru, Desa Lama, Desa Namorih, Desa Tambunen, rekan-rekan Media sudah menyaksikan tidak ada aktivitas perjudian, para Kades, Kadus dan tokoh Agama sudah mengatakan bahwa mereka melarang keras warganya bermain judi,”pungkas Kapolsek yang dikenal dekat dengan para wartawan itu.(Josua)