BATU BARA — Jajaran Polsek Lima Puluh kembali menyikat aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Lima Puluh.
Dua hari sebelumnya Personil Polsek Lima Puluh telah menyikat pelaku balap liar. Kali ini personil Polsek Lima Puluh kembali menyikat 4 yang di duga pelaku atau joki balap liar, 3 unit sepeda motor (Sepmor) di Perkebunan Tanah Itam Ulu, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara. Minggu dinihari sekira 00.30 Wib (07/02/2021).
Personil Polsek Lima Puluh mengamankan 4 remaja di duga pelaku balap liar dan 3 sepeda motor.
Kapolsek, AKP Rusdi, membenarkan telah mengamankan 4 orang diduga pelaku balap liar.
Di jelaskan Kapolsek, pada malam Minggu mendapat kabar banyak anak muda berkumpul di jalan Perkebunan TIU, di atas jam 24.00 WIB, personil Polsek di persiapkan untuk begadang, jelasnya.
Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi dan Kanit Sabhara AIPTU J.Nainggolan bersama personil Polsek Lima puluh bergerak langsung menuju lokasi.
Sekira pukul 00.30 WIB, personil Polsek langsung menyergap, diduga pelaku balap liar, dan berhasil mengamankan 4 orang remaja, dan 3 sepmor, ungkap AKP Rusdi
4 orang yang di tangkap, Ar (18), alamat Malaysia, Fa (16), warga Serambingan, Desa Lubuk Besar, Datuk Lima Puluh, Hj (16) Rr (14) warga serambingan juga.
Sementara yang lainnya lari sambil menyelamatkan sepeda motornya ke arah Simpang Dolok, bahkan ada yang masuk ke lokasi perkebunan.
Tindakan ini dilakukan karena warga yang melintas merasa resah dan takut di tabrak, pelaku balapan liar sebelumnya sudah di tegur warga, namun mereka tetap membandal, dan melakukan aksinya.
Kini ke empat remaja dan 3 sepmor di bawa ke Mako Polsek Lima Puluh guna pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang warga Desa Pulau Sejuk, Fadli mengatakan, apresiasi kepada Polsek Lima Puluh yang telah menyikat habis para pelaku balapan liar.
Di sebutnya, “sepekan yang lalu aku mau pulang, tepatnya di lokasi para remaja lagi tes kenderaanya dengan kecepatan tinggi posisi tidur,” ujarnya.
Dengan kondisi gemetar terpaksa aku minggir, takut di tabrak dari belakang, dan sekarang Alhamdulillah, tindakan tegas telah di lakukan Kepolisian Polsek Lima Puluh, semoga tidak ada lagi balapan liar di Batu Bara, khususnya di wilayah hukum Polsek, harap Fadli.
“Patroli R -4, disituasi pandemi Covid-19, terus lakukan himbauan kepada warga agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan antispasi penyebaran Virus Covid-19.
Dan terus menjaga situasi Kamtibmas seputaran wilayah hukum Polsek Lima Puluh tercipta aman dan kondusif,”ujar Kapolsek.(Martua)