Kapolres Minta Kadis Kesehatan Pemda Batu Bara Untuk Siapkan Ruang Isolasi Tahanan Yang Terpapar Covid-19

  • Whatsapp

BATU BARA – Kapolres Batu Bara pimpin Rapat Koordinasi penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara, melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di ruang kerjanya,Selasa (23/3/2021) siang.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menyarankan dibentuk Tim pemburu pelanggar Protokoler kesehatan di wilayah Kabupaten Batu Bara bekerjasama antara Polres Batu Bara dan Pemkab Batu Bara.

Read More

Karena masih banyak masyarakat di Batu Bara yang masih belum disiplin dalam menjalankan Prokes, untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,seperti Cafe dan rumah makan.

Selain membentuk tim pemburu Pelanggar Prokes, Kapolres minta agar gugus tugas Covid-19 Kabupaten Batu Bara membuat surat edaran untuk cafe, perusahaan, umkm, rumah makan dan tempat keramaian.

Surat edaran tersebut mengharuskan pelaku usaha menyediakan sarana sesuai Prokes seperti sarana pencuci tangan dan hand sanitizer.

Juga diminta agar dicantumkan batasan tempat keramaian maksimal 50% dan pembatasan waktu buka usaha.

Masih sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19, Kapolres berharap Dinas PMD Kabupaten Batu Bara mengumpulkan Kepala Desa untuk penggunaan Dana Desa terhadap posko PPKM skala mikro, serta masyarakat yang terpapar Covid-19 dan insentif pekerja Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

Kapolres minta kepada Kadis Kesehatan agar menyiapkan fasilitas ruang isolasi bagi tahanan yang terpapar Virus Covid-19 di Kabupaten Batu Bara.

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg. Wahid Khusairy mengungkapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 pada bulan April akan lebih diaktifkan lagi Tracing di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan permintaan Kadis Kesehatan kepada gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Batu Bara untuk saling bekerjasama dengan Polres Batu Bara agar data menjadi valid dan terjalin dengan baik.

“Mengenai Data sudah saling berkoordinasi dengan Sat Intelkam Polres Batu Bara,” sebut drg Wahid.
Ditambahkan drg Wahid, kalau ada masyarakat positif Covid-19 ketika dirumahnya tidak layak di isolasi maka akan di bawa ke Ruang isolasi karantina Desa.

Sedangkan terhadap masyarakat yang positif Covid-19, kedepannya disebutkan drg Wahid akan diberi bantuan sosial.

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri ND Barus, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg. Wahid Khusairy.

Juga hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara diwakili Kabid Pelayanan Sosial Sutikno, Kepala Dinas PMD Kabupaten Batu Bara Radiansyah F Lubis, Kasat Intel Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP Safii, dan Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi.(Martua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *