MEDAN – Diduga dipicu hal sepele, Buyung (45) warga Jalan Perumnas Mandala tega membunuh teman sesama supir angkot berinisial GM (53) warga Jalan Pertiwi Baru, Kecamatan Medan Tembung, Senin (22/03/2021) Pukul 04.00 wib, di stasiun Pangkalan Angkutan umum Jalan Garuda Raya, Perumnas Mandala Medan.
Info yang didapat awak media dikepolisian, menyebutkan, Aksi peristiwa pembunuhan tersebut dipicu hal sepele yang awalnya korban dan pelaku duduk mabuk bersama dipangkalan tersebut. Selang tak beberapa lama, cekcok mulut pun terjadi diantara Kedua belah pihak.
“Mau dibelinya nyawa aku sama si korban, harga diri aku uda dipijak-pijaknya bang,”Aku pelaku saat dipaparkan di Polsek Percut Sei Tuan.
Merasa tak senang, pelaku pun pulang dan mengambil sebuah pisau dapur dan kembali dilokasi pangkalan dimana sebelumnua sudah terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Sesampainya di lokasi, pelaku pun menikam korban sebanyak 9 liang, disaat itulah korban langsung tumbang dan menghembuskan nafas terakhirnya. Karena ketakutan, pelaku pun melarikan diri keluar daerah.
Kemudian, mendapati korban meninggal dunia lantaran ditikam pelaku, warga pun melaporkannya kepada istri korban, Ronda Helena (53) dan langsung membuat laporan ke Polisi. Mendapati laporan tersebut, Petugas Polsek Percut Sei Tuan langsung turun kelokasi dan ternyata benar, petugas mendapati seorang pria tekapar dengan 9 luka tusukan ditubuhnya.
Setelah olah tempat kejadian, dengan sigap, Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Walau sempat melarikan diri keluar daerah, Petugas Polsek Percut Sei Tuan mengejar pelaku penikaman dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat pelariannya di Desa Sei Rampah, Kabupaten Sergei, Sumatera Utara. Pelaku pun langsung diamnkan Kemakopolsekta Percut Sei Tuan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman kurungan 20 Tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup,”jelas Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Piter Napitupulu didepan awak media.(Rafli)