SIMALUNGUN – Polemik pengangkatan kepling/gamot yang terjadi di lingkungan 1, dusun Hutabayu 2, Kelurahan Hutabayu, Kec.Hutabayu raja, Kab.Simalungun menimbulkan berbagai pertanyaan dikalangan masyarakat.
Pasalnya pemilihan kepling/gamot yang sebelumnya sudah dilakukan beberapa bulan lalu pada tgl.05/02/2021 dengan hasil pemilihan dimenangkan salah satu calon kepling Sindak siagian, namun lain kenyataanny, dimana camat Hutabayu raja Bangun Sihombing SSTP, mengeluarkan SK untuk calon kepling yang dinyatakan kalah oleh panitia pemilihan kepling / gamot. Adapun hasil pemilihan suara pada waktu dilakukannya pemilihan yakni :
Sindak siagian : 87 suara,
Ranto sinaga : 35 suara
Dan sindak siagian dinyatakan menang oleh panitia pemilihan kepling.
Setelah kejadian tersebut warga lingkungan 1,dusun Hutabayu 2 melakukan aksi penolakan atas SK yang diterbitkan Camat Hutabayu raja, dimana tidak sesuai dengan hasil pemilihan yang dilakukan.
Namun disela aksi tersebut, camat Hutabayu raja meminta kepada warga agar tidak mengadakan keramaian dikarenakan sedang dalam pandemi, covid – 19, dan meminta kepada warga agar mengirimkan perwakilan dengan pengetua – pengetua dikampung tersebut dan sehingga disanggupi oleh warga agar melakukan pertemuan dengan perwakilan saja ucap salah seorang tokoh masyarakat C.Aritonang kepada media online Target24.com.
Hasil musyawarah, dihasilkan beberapa poin dalam pertemuan tersebut, salah satunya yakni bahwa camat Hutabayu raja Bangun Sihombing SSTP, mencabut SK yang sempat diberikan kepada Ranto Sinaga dan akan menempatkan salah seorang staf kantor camat yakni J.Saragih sebagai Plt.Kepling/ gamot dilingkungan tersebut hingga lurah di Kelurahan Hutabayu defenitif, dan akan melakukan koordinasi dengan masyarakat lingkungan 1 dusun Hutabayu 2 apabila akan menempatkan gamot/ kepling.
Namun kenyataanya camat Hutabayu raja Bangun Sihombing SSTP, tidak melaksanakan semua hasil musyawarah yang dihasilkan dalam pertemuan, dan kami menduga camat Hutabayu raja, melakukan hal ini karena demi mengamankan kursi jabatannya sebagai camat diHutabayu raja dan takut akan dicopot dan diganti.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat adanya intimidasi dari salah seorang yang diduga dekat dengan Bupati Simalungun sehingga camat melakukan hal tersebut.
“Jika bukan dikarenakan adanya dibalik semua ini tidak mungkin camat melakukan hal aneh seperti ini, kami menduga masalah ini ada dibalik layar, kami akan tetap menuntut kepada camat agar meng SK kan kepling yang menang terpilh sahut warga lainnya.
Plt kepling lingkungan 1, dusun Hutabayu 2, J.Saragih saat ditemui awak media membenarkan bahwa dirinya bukan plt.kepling lagi dilingkungan 1 dusun Hutabayu 2, dan tanyakan pak camat saja bang,”ucapnya.
Plt Lurah Hutabayu Alboin Sinaga saat dikonfirmasi melalui aplikasi whattshaap tidak bersedia memberikan jawaban walau terlihat contreng dua tanda pesan sudah diterima.
Ditemui dikantornya Rabu 04/08/2021 Camat Hutabayu raja Bangun sihombing SSTP sedang tidak berada dikantor, dikonfirmasi lewat whatsshaap camat Hutabayu raja mengatakan bahwa belum dilakukan pergantian masih tetap dijabat plt sementara.
Namun menurut informasi dikalangan masyarat bahwa calon kepling yang kalah dalam pemilihan Ranto Sinaga sudah masuk kantor dan memiliki SK dari camat. ( Antoni).