Pedagang Pasar Gambir Tembung Di Tertibkan, Barang Menyalahi Aturan Di Sita Pol PP

  • Whatsapp

DELI SERDANG – Pasar Gambir yang terletak di Jalan Pasar VIII, Tembung, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan mendadak heboh. Pasalnya, para pedagang kelimpungan membenahi barang dagangannya yang memakan badan Jalan lantaran akan ditertibkan.

Pantauan awak media di lapangan, Selasa (23/05/2023) Pagi menyebutkan Puluhan personil yang tergabung dari Pihak Kepolisian, Pihak Desa Bandar Klippa, TNI dan para Trantib Satpol PP turut hadir kelokasi untuk menertibkan dan mengamankan kegiatan tersebut.

Read More

Kasi Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan, Harun saat ditemui wartawan mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan 30 an lebih personil.

” Kita sudah sesuai SOP dan menyurati para pedagang serta memanggil mereka kekantor Camat Percut Sei Tuan untuk dilakukan Himbauan agar berjualan tidak melanggar aturan daerah Nomor 7 Tahun 2015.

Kegiatan ini kita laksanakan adanya masyarakat sekitar yang mengeluh tentang menjadi sempitnya Jalanan pasar VIII tersebut, masyarakat setempat juga mengeluh terhadap pedagang yang berjualan ini yang memakai badan jalan karena menimbulkan kemacetan yang pertama yang kedua juga mereka yang disana seperti tanah rumah itu harganya turun gitu loh sehingga tidak ada orang mau beli yang ketiga banyak kejadian orang yang sakit yang membutuhkan penanganan medis langsung cepat ke rumah sakit akan ada kejadian yang meninggal,”ungkapnya.

(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *