SIMALUNGUN – Diduga adanya pembiaran dari Pemkab Simalungun dan PTPN IV perihal pengrusakan Hutan Konvervasi, Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Dan Sumber Air Sumatera Utara (AMPHSASU) angkat bicara setelah menerima masukan dan informasi dari masyarakat bawah adanya perusakan Hutan Konservasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan cara menggarap areal Hutan Konservasi untuk lokasi berjualan yang jelas – jelas hal tersebut merusak kelestarian Hutan Konservasi dan mempengaruhi Debit Air yang keluar dari Sumber Mata Air yang terletak di Areal Hutan Konservasi Objek Wisata Pemandian Dusun IX Bah Pamujian Nagori Karang Anyar Kec. Gunung Maligas Kab. Simalungun Prov. Sumatera Utara.
Info yang didapat awak media dilapangan, Sabtu (20/05/2023) Siang menjelaskan, lokasi tersebut yang sudah di sunglap menjadi lokasi wisata tersebut disebut – sebut masyarakat adalah sumber mata air yang ada didalam Areal Hutan Konservasi yang juga merupakan aset yang tidak ternilai harganya, karena air tersebut dipergunakan untuk Aliran Sumber Mata Air mengaliri irigsasi ribuan Hektar sawah di beberapa Desa di Kecamatan Gunung Maligas dan Desa di Kecamatan Gunung Malela yang masyarakat nya masih menanam padi untuk mendukung pemerintah dalam program ketahanan pangan.
Tak hanya disitu saja, Sumber Mata Air juga tersebut dipergunakanan oleh Pemerintah Daerah Kab. Simalungun sebagai PDAM Tirta Lihau yang di nikmati oleh Ribuan masyarakat Desa Karang Anyar, Desa Karang Rejo, Desa Karang Sari yang jumlah penduduknya cukup padat dan dipergunakan oleh Pihak PTPN IV untuk memasok air dibeberapa Pondok yang ada dibawah PTPN IV Kebun Laras.
“Jika tidak ada tindakan dari instansi terkait, maka hutan konservasi dan sumber mata air akan terancam hilang,”Ungkap salah satu warga setempat.
Terlihat dengan adanya video yang viral perihal perdebatan di Kantor Desa serta Mendengar keluhan tersebut dari para warga, Aliansi Masyarakat Peduli Hutan Dan Sumber Air Sumatera Utara (AMPHSASU) tak tinggal diam dan meminta kepada Pemerintah agar mencopot Kepala Desa Karang Anyar yang telah memberikan izin kepada masyarakat untuk menggarap hutan Konservasi dan berjualan di dalam Areal Hutan yang didalamnya terdapat sumber mata air yang berarti secara langsung Kepala Desa Nagori Karang Anyar telah mendukung masyarakat penggarap untuk melakukan perusakan hutan yang dapat mengancam matinya sumber mata air yang ada didalam areal hutan Konservasi.
“Kami juga meminta segera Periksa Kepala Desa Nagori Karang Anyar yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran pendapatan dari Pokdarwis yang tidak dimasukan dalam Pendapatan Desa dan Meminta kepada Pemda Kab. Simalungun khususnya kepada Dinas Pariwisata Sumut untuk mengambil alih Pemberdayaan, pengelolaan, Pembangunan Infrastruktur di Objek Wisata Pemandian Sumber Mata Air Bah Pamujian yang terletak di Dusun IX Nagori Karang Anyar Kec. Gunung Maligas Kab. Simalungun sehingga bisa mendorong majunya UMKM Masyarakat sepanjang aliran sungai Karang Anyar,” Harap “S” (45) salah satu warga sekitar yang keberatan.
Ditambahkan warga lainnya berinisial “MN” (50) juga mengharapkan dan meminta kepada Pihak PTPN IV untuk melakukan penutupan areal Hutan Konservasi yang selama ini kami ketahui merupakan areal dari HGU PTPN IV.
“Kami juga meminta untuk periksa oknum Karyawan PTPN IV yang diduga tidak bertanggung jawab dengan sengaja ikut merambah dan menggarap areal Hutan Konservasi serta diduga telah memperjualbelikan lahan untuk lapak pedagang didalam hutan Konservasi,” ungkap “MN” Kepada awak media.
Selain itu, warga setempat lainnya yang tergolong masyarakat bawah berinisial “KS” (50) juga mengatakan dan Meminta pihak PTPN untuk dapat memperlihatkan HGU PTPN IV terhadap Hutan Konservasi dan Sumber Mata Air yang terletak di Dusun IX Bah Pamujian Nagori Karang Anyar Kec. Gunung Maligas Kabupaten Simalungun.
“Kami Meminta kepada Dirut PTPN IV untuk periksa Askep Kebun Laras PTPN IV yang diduga melakukan pembiaran yang menyebabkan rusaknya Hutan Konservasi dan Meminta kepada Instansi terkait agar segera melakukan penggusuran dan pembongkaran seluruh bangunan liar yang ada didalam Areal Hutan Konservasi dan jika tidak ada tanggapan atas surat kami yang sudah kami layangkan dan keluhkan, maka kami akan melakukan orasi terbuka dengan mosi tidak percaya kepada Pemerintah,” ucap “KS” saat perdebatan dikantor Kepala Desa yang sempat viral di media sosial.
(Raf)