DELI SERDANG – Dalam bentuk kepedulian dan rasa iba serta rasa kemanusiaan yang mendalam, Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Golkar, Arwindo SH. MBA bersama istrinya, Amelia Prihartini kunjungi pasien anak dibawah umur berinisial GR (15) warga Jalan Terusan Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (24/08/2023) Siang.
“Saya sangat prihatin dengan kemajuan teknologi komunikasi yang berdampak buruk bagi anak di bawah umur, terutama terkait jejaring sosial yang membuat pria dapat berhubungan dengan anak perempuan di bawah umur, disini pun apabila ada unsur pemaksaan sehingga GR ( di bawah umur ) hamil, ini dapat diproses secara hukum, apalagi saat ini ada Undang Undang Perlindungan Anak”, tegas Arwindo kepada awak media saat ditemui di rumah sakit Citra Medika.
Tak sampai disitu saja, Amelia Prihartini Istri dari anggota DPRD Deli Serdang sekaligus Notaris dan ketua IPEMI (Ikatan Pengusaha Muslimah) Deli Serdang angkat bicara.
“Sebagai sesama kaum perempuan sangat prihatin dengan yang terjadi pada GR, Berharap Gadis tetap semangat melanjutkan hidup, karena ini bukan akhir dari segalanya.semoga ini awal dari kehidupan untuk menjadi lebih maju kedepannya, amin.
Diketahui sebelumnya, GR adalah anak dibawah umur korban pencabulan hingga hamil yang telah membuat laporan beberapa bulan lalu di Polrestabes Medan dengan bukti laporan STTPL/B/545/II/2023/SPKT POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, Namun pelaku melarikan diri ke Negeri Malaysia, namun masih terus dalam proses.
(Raf)