Foto : Polres Pelalawan Riau
MEDAN – Paska Praperadilan Kepolisian Sektor Pangkalan Kuras Riau Ditolak Hakim, Tersangka Iwan Sarjono Tak Kunjung Menjadi DPO
Kasus Iwan Sarjono kasus perampasan sepeda motor sangat sulit di tangani oleh kepolisian Polsek Pangkalan Kuras.
Pasalnya, Polsek Pangkalan Kuras pernah di Praperadil oleh tersangka Iwan Sarjono pada Senin 19 Desember 2022 lalu terkait kasus yang menjerat Iwan Sarjono terkait kasus perampasan sepeda motor dimana hakim menolak permohonan praperadilan Iwan Sarjono.
Iwan sarjono memohon pra peradilan.Pengadilan menolak permohonan Iwan Sarjono bukan dikriminalisasi dan perkara harus jalan tetapi hingga saat ini Polsek pangkalan kuras Polda Riau tidak berani melanjutkan proses dan menaikkan dari tersangka menjadi DPO.
Ditempat terpisah,Alex Situmorang yang melaporkan Iwan Sarjono dalam kasus perampasan sepeda motor berharap kasus nya agar cepat di selesaikan oleh Polsek Pangkalan Kuras agar kredibilitas Polisi Polsek Pangkalan Kuras.
“Saya berharap agar kasus saya yang sudah hampir berjalan 3 Tahun agar segera diproses secepatnya dan penjahat seperti Iwan Sarjono harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum”ujarnya Minggu (5/5/2024)
Saat di minta keterangan nya via WhatsApp Baik Kapolres Pelalawan Riau maupun Kapolsek Pangkalan Kuras Pelalawan Riau belum menjawab pertanyaan wartawan perihal kasus Iwan Sarjono yang jalan di tempat.
Di Wilayah Hukum Polda Riau,Keluarga Iwan Sarjono dan Bapaknya Manaek Siahaan tidak pernah menghormati proses hukum Polres pelalawan Riau dan terkesan anggap remeh.
“Ada apa dengan Kinerja Kepolisian Polres Pelalawan Riau sementara saat ini Manaek siahaan dan Iwan Sarjono anaknya diduga melakukan pencurian didalam kebun milik Bapak Parningotan Siregar sudah 60 hari dan Parningotan Siregar sudah melakukan laporan ke Kepolisian dan hingga saat ini tidak ada tindakan tegas yang dilakukan kepada Penjahat seperti Iwan Sarjono yang statusnya sudah tersangka.Apa tidak ada lagi keadilan di wilayah hukum Polda Riau Polres Pelalawan,”ungkap Alex Situmorang yang melaporkan Iwan Sarjono.
Alex juga berpendapat apakah harus memakai cara yang melanggar hukum supaya dugaan pencurian ini ditindak lanjuti oleh Polres Pelalawan Riau.
(Team)