Foto : Personil Lidpamfik Pomdam I/BB Beserta Tersangka
TEBING TINGGI – Maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres tebing tinggi membuat resah Masyarakat apalagi adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AD dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan laporan masyarakat Personil Lidpamfik Pomdam I/BB Sertu L tamba turun menyelidiki tempat yang di informasikan masyarakat di samping grosir Matondang yang beralamat di Jalan mutiara lingkungan 2 (dua) kec,Padang Hilir.Sabtu (24/10/2024)
Bersama dengan Salah seorang warga sipil inisial SP Personil Lidpamfik Pomdam I/BB L.Tamba bergerak menuju grosir Matondang yg beralamat di jalan mutiara,, kec, Padang hilir lingkungan 2 .
Setibanya di samping grosir Matondang pada pukul 21.00 wib rupanya Agus pengedar narkoba langsung diamankan dalam posisi duduk.
Tamba menanyakan Agus Sucipto perihal isi tas yang dibawanya.Agus langsung menjawab sabu pak dan Agus langsung membuka tas hitamnya.
Agus mengeluarkan barang barang dari tas hitam dalam kotak kecil yg berisikan narkotika jenis sabu 3 ( tiga ) paket plastik klip sedang tembus pandang berisikan sabu sabu dan 5 plastik klip paket kecil tembus pandang berisikan sabu sabu dan 1 buah timbangan kecil digital warna hitam.
Anggota Lidpamfik Pomdam I/BB sertu L.tamba langsung mengamankan Agus Sucipto beserta 8 paket yang diduga narkotika jenis sabu -sabu siap edar,1 buah tas gendong hitam,1 buah timbangan digital, handphone Android jenis Vivo Y28,dan 1 buah kotak kecil warnah putih yg dilak band warnah kuning.
Saat Personil Lidpamfik Pomdam I/BB mengamankan Agus Sucipto tidak ditemukan anggota TNI AD seperti yang diinformasikan masyarakat.
“Untuk sementara kami mengamankan dugaan pengedar sabu atas nama Agus untuk dilakukan pengembangan,”ujar L.Tamba.
Selanjutnya Agus Sucipto di bawa ke Mapomdam I/BB Medan untuk di interogasi untuk selanjut Agus Sucipto diserahkan ke satnarkoba Polres tebing tinggi Briptu Eka Rama untuk dilakukan penahanan dan pengembangan kasus.
(Raf/Team)