Gudang Milik “AS” di Pekan Labuhan Medan Ambil Minyak ke SPBU dan Diolah Bebas Beroperasi

  • Whatsapp

Foto : Lokasi Tempat Penampungan Minyak dan Pengolahan Minyak Solar Bersubsidi

 

Read More

 

MEDAN – Gudang Pengolahan dan Penimbunan Minyak Solar Bersubsidi di Pekan Labuhan, Medan Labuhan Milik “AS” disebut menjadi tempat penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal.

Informasi dari sumber terpercaya mengindikasikan bahwa truk tangki BBM diduga memasok minyak ke gudang tersebut tanpa ” pengawasan aparat penegak hukum “.

Dugaan minyak tambang dari daerah Aceh juga dikumpul disana setelah diolah sesuai permintaan si pembeli di sekitaran Belawan.

Warga sekitar yang tidak jauh dari tempat tersebut yang namanya tidak mau diberitakan mengatakan bahwa Gudang tersebut sudah lama beroperasi.

“Sudah lama itu beroperasi bang, aku saja sudah lama jadi warga sini tak ada toleransi nya sama kami, cocok ditutup aja itu bang,” ujar warga tersebut.Kamis (6/2/2025)

Warga juga menilai sosok AS ini sombong dan tidak perduli masyarakat sekitar.

“Semogalah ya bang cepat tutup itu, sudah lama kali itu buka bang dan enak kali dia makan uang dari BBM Subsidi, ada juga kuliat bang orang kurasa itu oknum TNI AL “GS” kalau gak salah bang masuk situ bang sebagai pengawas” ujar warga kesal.

Warga masyarakat mendesak Polres Pelabuhan Belawan memberantas kegiatan ilegal ini.
Penyalahgunaan dan penjualan minyak ilegal yang semakin meningkat tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi tetapi juga keamanan energi negara.

Pasal 55 Undang-Undang Migas mengatur bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp. 60.000.000.000,00.

(Raf/team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *