Foto : Lokasi Gudang Diduga Ilegal di Jalan Haji Hanif
DELISERDANG – Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang kembali bermain dengan senyap.
Lokasi penimbunan yang diduga berskala besar ditemukan beroperasi secara mencolok, dekat pemukiman padat penduduk belakang tempat pengepul Barang bekas.
Diduga Bisnis ini direstui oleh Oknum APH hingga berjalan tanpa takut sentuhan hukum.
Gudang ini beroperasi di lokasi strategis dan terbuka. Aktivitas ini dilakukan di setiap hari, terlihat para pelaku merasa aman dari pengawasan. Sabtu (18/03/2026).
Menurut keterangan salah satu warga yang namanya dirahasiakan mengatakan, gudang ini baru berjalan Setahun lebih.
Pemiliknya disebut berinisial Tom dan Pian bang,Kami warga disini merasa cemas dan takut, sewaktu-waktu gudang itu terbakar ” Katanya kepada Media ini, Sabtu (18/04/2026).
Keberadaan bahan bakar yang ditimbun digudang tersebut merugikan negara.
Masyarakat dan publik mendesak aparat kepolisian untuk segera menindak tegas dan menangkap pemilik usaha BBM ilegal tersebut di Jalan Haji Hanif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
(rafa)







