Foto : Lokasi Judi (ist)
DELI SERDANG – Judi dadu putar yang meresahkan banyak warga Lubuk Pakam diduga kembali bebas beroperasi di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Aktivitas judi tersebut berlangsung terang-terangan dan ramai dikunjungi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi perjudian berada tepat di sebelah Kafe Boy.
Arena perjudian itu dijaga ketat. Para pemain hanya bisa masuk melalui satu akses pintu yang berada di sisi kafe.
Tempat tersebut disebut kerap dipadati para pemain judi mulai sore hari hingga menjelang pagi dan tempat tersebut juga dikelilingi tembok tinggi dan portal penjagaan.
Informasi yang dihimpun menyebut lokasi judi tersebut kerap dikaitkan dengan dugaan peredaran narkotika.
Diduga para pemain merasa aman dari penindakan, sehingga membuka peluang aktivitas ilegal lain berkembang di kawasan tersebut.
Warga mempertanyakan sikap diam aparat hukum, khususnya Polresta Deli Serdang. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menggerebek lokasi perjudian yang dekat pemukiman ini.
“Semoga Polisi bisa berani gerebek bang, ” ujar warga sekitar.
Saat wartawan mengkonfirmasi perihal tempat tersebut ke Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
(tim/red)







