MEDAN – Polsek Medan Timur amankan pria berinisia MH (39) yang diduga hendak memperkosa korban L (30) di Jalan Perwira 2, Gang Kenanga, Kelurahan Pulau Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Rabu (18/8/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin mengungkapkan, tersangka ditangkap warga sekitar pukul 06.00 WIB setelah aksinya yang hendak memperkosa korban.
“Tersangka yang memakai kolor berwarna hijau ini awalnya hendak mencuri, namun ketika melihat korbannya, timbul niatnya memperkosa korban,” ucapnya kepada wartawan.
Korban yang terkejut langsung berteriak hingga mengundang kerumunan warga sekitar. Kemudian warga beramai-ramai menangkap tersangka.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek berikut barang bukti satu cangkul dan palu,” pungkasnya.(Red)