Menjamurnya Tambang Bitcoin di Sumatera Utara,Negara Rugi Miliaran Rupiah Setiap Minggu Akibat Pencurian Arus Listrik

  • Whatsapp

Foto : Salah Satu Tambang Bitcoin di Sumatera Utara yang beroperasi setiap hari.

 

Read More

MEDAN – Maraknya kasus pencurian arus listrik yang dilakukan para penambang Bitcoin untuk memberi makan Ribuan Mesin Bitcoin membuat Negara Rugi hingga Miliaran Rupiah setiap minggunya.

Setiap Minggunya Negara Rugi Miliaran rupiah. 

Seolah tak takut akan penegak hukum, para penambang Bitcoin tersebut setiap harinya membuka tambang Bitcoin yang menguntungkan mereka miliaran rupiah dan merugikan negara miliaran rupiah setiap minggunya.

Humas PT PLN (Persero) Sumatera Utara (Sumut)Darma Saputra yang berada di Jalan KL. Yos Sudarso No.284, Glugur Kota, Kec. Medan Bar., Kota Medan, Sumatera Utara 20238 saat diminta keterangan terkait hal tersebut lebih memilih bungkam.

Maraknya penambang Bitcoin tanpa sanksi hukum yang tegas diduga kuat tidak terlepas dari peran oknum PLN itu sendiri yang bermain dalam lingkaran mafia Bitcoin itu sendiri.

Informasi yang didapat bahwa pihak ULP PLN Medan Sunggal sendiri telah beberapa kali menemukan penyelewengan arus listrik dan berakhir hanya memutus aliran listrik saja.

Masyarakat merasa heran dengan adanya sikap lunak yang dilakukan oleh pihak PLN terhadap para mafia penambang Bitcoin tanpa ada tindakan Hukum.

“Harusnya kan pihak PLN harus menindak para pencuri arus listrik tersebut ke ranah hukum,bukan malah membiarkan mereka merajalela tanpa ada tindakan hukum yang jelas.

Harusnya PLN harus bisa mengungkapkan siapa dalang pencurian arus listrik tersebut, “ujar Thias masayarakat yang mengikuti perkembangan berita Bitcoin yang semakin Viral. Sabtu (25/4/2026).

Pencurian arus listrik yang berada di Jalan Setia Luhur, Kapten Muslim, tepatnya di Rumah Toko (Ruko) samping Plaza Milenium sudah berulang kali melakukan pencurian arus listrik tapi pihak PLN selalu ” PUTUS SAMBUNG “dengan Mafia Bitcoin tersebut.

” Patutlah mereka merajalela,cuma putus sambung putus sambung saja mereka itu. Habis diputus PLN disambung lagi sama mafia Bitcoin itu. Gimana mau takut tak ada tindakan tegas, “ujar Thias masyarakat yang mengikuti berita Bitcoin.

Praktik dugaan pencurian arus listrik oleh mafia Bitcoin untuk Tambang Bitcoin di sejumlah Kawasan di Daerah Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara terus mendapat sorotan publik

Tambang Bitcoin berada di Jalan Setia Budi, Jalan Binjai Km 11 dan 14, Jalan Gaperta, Klambir V dan di Kawasan Jalan Danau Singkarak, Kota Medan.

Selain itu, lokasi selain juga ditemukan di Jalan Setia Budi Pasar II, Jalan Setia Luhur, Jalan Masjid Setia Budi, Jalan Gaperta, Klambir V, Jalan Medan-Binjai, Jalan Swadaya Kampung Lalang, Jalan Jamin Ginting (Dekat simpang tuntungan), juga di daerah Amplas sekitaran SMK Taruna Tekno Nusantara, Kelurahan Tanjung Rejo Sunggal, Jalan Petunia IV.

Penambang Bitcoin yang kepergok mencuri arus listrik sebagaimana aturan hukum Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (Pasal 51 ayat 3): Menyatakan setiap orang yang menggunakan tenaga listrik yang bukan haknya secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar.

(team/sorotan)

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *