Reskrim Polsek Medan Baru Berhasil Mengamankan Tersangka Pemilik Narkoba Jenis Sabu

  • Whatsapp

MEDAN – Polsek Medan Baru Berhasil amankan tersangka pemilik sabu-sabu dijalan sekip gang penghulu kelurahan Sei putih timur kecamatan Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru,Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan,satu orang yang tertangkap berinisial Fajar Sanjaya laki-laki (32) tahun, jalan cengal no.22 kelurahan Sei putih timur kecamatan Medan,Sabtu (04/09/2021).

Kemudian tersangka diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba diwilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Medan baru Irwansyah menjelaskan, ketika itu petugas melihat satu orang Laki-laki yang dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga dihentikan.

“Saat hendak melakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan dari saku celana pelaku sebelah kiri dan satu buah pipet kaca.

Kemudian selanjutnya petugas membawa tersangka dengan barang bukti kepolsek medan baru,guna penyidikan selanjutnya.

Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut milik pelaku.

Pelaku dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,”pungkasnya.(Josua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *