Polsek Lima Puluh Ringkus Pembobol Rumah Warga

  • Whatsapp

BATU BARA – Polsek Lima Puluh Polres Batubara berhasil meringkus seorang laki-laki tersangka pembobol rumah di sebuah rumah makan padang di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Senin(30/11).

Tersangka bernama inisial DP (22) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi SH MM dan Kanit Reskrim Ipda A. Sitorus.

Saat dilakukan interogasi, tersangka inisial DP mengakui semua perbuatannya telah melakukan pembobolan/pencurian di sebuah rumah milik Agus Jani SE (55) di dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh, Rabu (18/11) sekira Pukul 09.00 Wib.

Dari aksi yang dilakukan, tersangka berhasil menyikat satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat, 1 (satu) unit TV LCD merk LG, 1 (satu) keyboard komputer, 1(satu) unit mesin bor, 1 (satu) unit layar monitor komputer, 1 (satu) unit adaptor, 1 (satu) unit teropong, 1 (satu) lembar sprei dalam kotak dan 1 (satu) buah kotak HP merk Advans milik Agus Jani yang saat itu di tinggal pergi ke Medan.

Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi SH MM saat dimintai keterangannya, Selasa (1/12/2020) siang membenarkan telah mengamankan tersangka serta menyita barang yang dicuri oleh tersangka.
“Hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekira pukul 09.00 Wib, di saat pelapor (Agus Jani SE) sedang berada di Medan, melalui handphone pelapor dihubungi oleh dua orang saksi Zulkifli dan Abas yang mengatakan rumah korban telah dimasuki pencuri. “Pak rumah bapak kebongkar, habis semua barang – barang bapak,” ujar Kapolsek menirukan ucapan pelapor dan saksi.

Mendengar pengaduan dua orang saksi, kemudian korban langsung berangkat dari Medan menuju pulang ke Simpang Gambus. Sesampai di rumahnya, korban terkejut melihat kamar tidurnya sudah acak-acakan alias berantakan. Kemudian korban mengecek barang-barang miliknya sudah ludes di gondol maling.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Lima Puluh dengan LP/ 108 / XI / 2020 / Sek. Lima puluh.

Dengan laporan korban, Unit Opsnal Polsek Lima Puluh terus melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Selanjutnya petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku adalah seorang laki- laki bernama DP. Berbekal informasi tersebut, petugas terus melakukan pengejaran dan berhasil meringkus tersangka di sebuah rumah makan.

Menurur Iptu Rusdi, untuk penyidikan sementara tersangka DP mengaku membobol rumah korbannya seorang diri selama dua hari berturut- turut. “Saat ini barang bukti serta tersangka sudah diamankan di Polsek Limapuluh untuk proses sidik selanjutnya,”pungkasnya.(Martua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *