Galian C Milik Muklis Diduga Ilegal Marak di Tadukan Raga STM Hilir Deli Serdang,Lingkungan Rusak, Warga Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

  • Whatsapp

Foto : Lokasi Praktek Galian C Ilegal di STM Hilir Deli Serdang.

 

 

DELI SERDANG — Aktivitas penambangan galian C yang diduga ilegal dilaporkan marak beroperasi di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Praktik pengerukan perut bumi ini tidak hanya merusak lingkungan sekitar, tetapi juga telah menimbulkan keresahan mendalam bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, sebuah alat berat jenis ekskavator tampak aktif melakukan pengerukan tanah dan memuat material hasil galian ke atas truk pengangkut secara terus-menerus.

Dikelola Oknum Tertentu, Warga Sebut Ada Setoran
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas tambang ilegal ini diduga kuat dikuasai dan dikelola oleh seseorang berinisial MukLis.

Warga menyebut bahwa pengusaha tersebut telah bertahun-tahun menjalankan bisnis penambangan di wilayah tersebut dan diduga merasa kebal hukum karena mengklaim menyetor kepada pihak kepolisian.

“Pengusahanya Muk alias Lis bang. Dari bertahun-tahun kok dia aja pengusaha galian disini (Desa Tadukan Raga),”<span;> ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (15/8/2026).

Dampak Lingkungan dan Kerusakan Infrastruktur
Selain ancaman kerusakan ekologis, aktivitas ini memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar setiap harinya:

Pencemaran Udara:

Debu tebal menyelimuti permukiman akibat lalu-lalang truk pengangkut dan aktivitas pengerukan.
Kerusakan Lingkungan:

Puluhan lubang bekas galian dibiarkan menganga tanpa reklamasi, yang dikhawatirkan memicu erosi tanah, pendangkalan saluran air, serta mencemari sumber air bersih warga.

Infrastruktur Hancur:

Jalan desa mengalami kerusakan parah akibat dilalui truk dump truck dan Fuso pengangkut hasil tambang yang melebihi kapasitas tonase ketahanan jalan.

Desakan Tindakan Tegas dari Warga

Melihat kondisi yang semakin parah, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara, serta jajaran Polda Sumut dan Polresta Deli Serdang untuk segera turun tangan. Warga bahkan meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu menangkap dan menindak tegas pengusaha galian C ilegal tersebut.
(Rafael)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *