Reskrim Polsek Sunggal Amankan Pemakai Ganja Kering Saat Dorong Sepeda Motor

  • Whatsapp

MEDAN – Personel Team Khusus Anti Bandit Polsek Sunggal Polrestabes Medan ringkus seorang pemuda penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Sabtu (12/12) sekira pukul 17.00 wib di Jl. TB. Simatupang Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, SH, SIK, MH, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, SE,MH, mengatakan,penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas Tekab yang sedang berpatroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana di seputaran wilayah hukum Polsek Sunggal.Kamis(17/12/2020)

Saat melintas di Jl. TB. Simatupang, petugas melihat seorang pemuda yang sedang mendorong sepeda motor sehingga langsung dihampiri.

Melihat kedatangan petugas berpakaian sipil, pria inisial RK (32), warga Jl. Setia Budi Pasar I Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang tersebut menjadi gugup dan membuang 1 bungkus kertas coklat yang dipegangnya.

Mengetahui hal tersebut petugas langsung memerintahkan RK untuk mengambil bungkusan yang di buangnya dan setelah diperiksa diduga isi bungkusan itu adalah ganja.

“Sewaktu RK berikut barang bukti hendak dibawa, ternyata BBM sepeda motor Yamaha Vega ZR dengan No. Pol BK 6455 LH yang dipakainya telah habis,” ujar Kanit.

“Untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya, RK kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,”ungkap nya. (Josua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *