Dilindungi Oknum Wartawan, Sabu dan Mesin Judi Jackpot Di Gang Jati Bebas Beroperasi IPTU Rianto, SH : Akan Kita Cek

  • Whatsapp

MEDAN – Maraknya peredaran Narkoba dan mesin judi di Kota Medan sudah seperti menjual kacang goreng.

Petugas Kepolisian pun takkan habis-habisnya membasmi dan menangkap para bandar serta pemakai narkoba. Namun beda halnya dengan peredaran Narkoba jenis Sabu dan Mesin Judi Jackpot di Jalan Ar Hakim,Gang Jati Kecamatan Medan Area beroperasi terang-terangan.

Pantauan wartawan dilokasi, Sabtu (16/01/2021) Siang menyebutkan, di Gang Jati, Kecamatan Medan Area, Para bandar dan mesin judi jackpot yang sudah sering digrebek Petugas Kepolisian Polrestabes Medan sudah mulai merajalela kembali.

Terlihat banyak para pemuda bergantian masuk kedalam lokasi untuk mengkonsumsi Sabu dengan mengendarai sepeda motor dilokasi adanya mesin Judi tersebut.

Tak hanya disitu saja, Para warga sekitar pun ada yang mengatakan bahwa peredaran narkoba serta mesin judi jackpot di Gang Jati tersebut, diduga dilindungi oleh oknum wartawan yang juga sebagai pemuda setempat dilokasi itu.

“Rame bang silih berganti yang masuk, uda sering digrebek tapi sekarang masih main dan aman sudah, orang yang lindungi setahu kami oknum wartawan yang tinggal disitu juga bang.Bagaimana tidak aman, dugaan kami petugas kepolisian pun kami rasa tidak berani grebek lagi karena Wartawan yang isunya dekat dengan kepolisian,”Jelas warga sekitar yang resah berinisial “P” kepada wartawan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, IPTU Rianto, SH. saat dikonfirmasi wartawan mengatakan,” Akan segera mengecek lokasi yang dimaksud,tidak ada yang kebal hukum apalagi menyangkut masalah narkoba,”ungkap Rianto.(Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *