SOPPENG – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sulawesi Selatan, menuai kecaman. Pasalnya,salah seorang petugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Soppeng diduga melakukan tindak kekerasan terhadap salah seorang warga.
Arogansi petugas Dishub Pemkab Soppeng ini terekam video dan viral di media sosial Facebook, sehingga memancing kemarahan warganet.
Dalam video berdurasi 46 detik itu terlihat petugas Dishub yang diketahui bernama Masriadi, mengenakan pakaian seragam kedinasan, menampar seseorang saat keduanya sedang berbicara di dalam sebuah ruangan.
Keduanya berbicara menggunakan bahasa Bugis.Diduga, petugas Dishub tersebut memiliki utang di koperasi.Korban sendiri adalah petugas koperasi yang datang menagih angsuran yang telat seminggu.
Kepala Satuan Reskrim Polres Soppeng, AKP Amri, memastikan pihaknya telah memanggil oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Soppeng yang videonya viral tersebut.
“Sudah kita panggil, dan kita tunggu untuk klarifikasi pelaku,” ucap Kasat Reskrim AKP Amri,Senin(15/3/2021).
Video penamparan oleh oknum Dishub Soppeng itu menjadi viral di grup media sosial Facebook dan sejumlah grup WhatsApp.
Dalam tayangan video yang beredar, tampak pelaku berdialog dengan korban dalam bahasa Bugis. Kejadian itu direkam oleh seseorang. Beberapa menit berdialog, tiba-tiba pelaku mendekati korban dan tak lama kemudian Ia menampar korban. (Solahudin)