BATAM – Tim gabungan Petugas kembali penegakan indfeksi mendadak tentang protokol kesehatan (protkes) di sejumlah tempat usaha, Sabtu (20/3/2021) malam.
“Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam Salim mengatakan, tim gabungan yang diterjunkan ke lokasi terdiri dari Unit Jatanras Subdit 3 Dirkrimum Polda Kepri, Sat Sabhara Polda Kepri, Kodim, POM AD, POM AL, Kejaksaan, Satpol PP, Ditpam BP Batam, dan Bagian Hukum Setdako Batam.
“Tim bergerak di dua Kecamatan; Batamkota dan Lubukbaja sejak pukul 20:00 WIB hingga 23:55 WIB,”ujarnya.
“Untuk kronologi kegiatan, tim sebelumnya menggelar apel gabungan di depan Kantor Wali Kota Batam. Usai apel, tim langsung menuju ke Centro Cafe, sidak dilanjutkan ke Mega Legenda.
“Di Mega Legenda, petugas mendatangi beberapa kafe dan warung ayam kremes,” ucapnya.
Dari sejumlah lokasi itu, petugas mengamankan satu alat musik mixer.
Sesudah dari Mega Legenda, petugas dan Tim Gabungan berpindah ke Bida Asri 2, kemudian pada pukul 22.20 mengarah ke beberapa bar dan cafe lainnya.
“Dari sidak petugas, masih ditemukan cafe tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak pengunjung yang duduk, tidak dilengkapi alat cuci tangan dan ditemukan pengunjung yang tidak memakai masker,” kata Salim.
Petugas telah mengimbau pengelola usaha untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dan selain itu petugas tegur berupa surat pernyataan atau peringatan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.(Dewi)