JAKARTA – Artis Sinetron Rio Reifan didampingi oleh Kuasa Hukum Alamsah Rambe S.H., M.H serta Saudaranya H. Zulfikar, S.E ( Ketua Laskar Merah Putih Jakarta Timur ), dan Penasehat Hukum Noven Saputera, Sambangi Polda Metro Jaya, melaporkan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa, Kamis (8/4/2021).
Laporan atas kasus dugaan melangsungkan pernikahan yang masih terlarang, diterima oleh Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan : TBL/1875/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, Ujar Alamsah Rambe S.H.,M.H. Selaku kuasa Hukum Rio Reifan.
Adapun Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa disangkakan dengan Pasal 279 KUHP.
Saudara yang mendampingi Rio, Zulfikar( Ketua LMP Jakarta Timur) menjelaskan permasalahan ini terjadi karena Henny itu berarti telah melakukan POLIANDRI dikarenakan Henny melangsungkan pernikahan dengan Sandy dimana secara hukum di pengadilan belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap, otomatis Henny tentunya belum dijatuhi Ikrar Talak di Pengadilan Agama Bekasi.
Henny dan Sandy pun melangsungkan pernikahan di tanggal 7 Maret 2021 sedangkan relaas/pemberitahuan putusan kepada tergugat yakni Henny Yulianah yang dikeluarkan oleh pengadilan agama Bekasi tertanggal 10 Maret 2021, dan yang lebih parahnya lagi adalah Henny tidak memperdulikan norma-norma agama yang diberlakukan dalam aturan Pengadilan Agama yaitu setelah terjadi ikrar talak adanya masa iddah selama 3 bulan. Tapi hal itu tidak diindahkan oleh Henny. Kami sudah siapkan bukti-buktinya.
Adanya suatu informasi bahwa sebelumnya Henny Yulianah mengaku bahwa dirinya mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hampir dilempar dari lantai 5 hotel si Bali saat bersama Rio Reifan.
Menanggapi hal tersebut, Noven Saputera sebagai Penasehat Hukum Rio, bahwa itu hanya suatu ujaran yang tidak bisa dibuktikan atau fitnah , “Jika memang benar adanya silahkan tunjukan bukti dan saksinya,”ujarnya.
“Mungkin kalian lebih teliti saat Henny mengumbar – umbar KDRT di persidangan.Dia ajukan ibu dan saudaranya sebagai saksi namun saat di salah satu acara reality show di salah satu stasiun Televisi berubah pengakuannya bahwa saksi adalah pembantunya,”ungkap nya.
Rio Reifan mengatakan,”sebenernya ini (laporan) suatu hal yang sangat berat dan terpaksa saya lakukan, namun tidak ada pilihan lain,”katanya.
“Saya sebelumnya sudah berupaya dengan semaksimal mungkin menempuh jalur secara kekeluargaan, dan saya sudah bertemu dengan Henny Yulianah dan Sandy Tumiwa beserta orang yang mengaku sebagai kakak dari Sandy tumiwa beserta beberapa orang lainnya untuk mencari solusi agar semua bisa baik-baik saja, yang saya inginkan adalah pengembalian hak yang memang itu adalah hak saya. Akan tetapi setelah 2 kali pertemuan saya merasa semua sangat sia-sia adanya. Dan saya merasa sangat dipermainkan dan dipersulit untuk mendapatkan apa yang menjadi hak saya. Saya sangat merasa dirugikan dikarenakan seharusnya bulan Januari tahun 2021 Saya sudah mengikuti pendidikan advokat, akan tetapi semua tertunda karena ijazah ada pada Henny Yulianah,”ungkap Rio.
“Dan setelah itu saya merasa Henny semakin menjadi-jadi karena dalam beberapa acara reality show yang dihadiri Henny dan Sandy akan tetapi pembahasan yang adalah selalu tentang fitnah-fitnah yang ditujukan kepada saya. Selama ini saya hanya diam walaupun terus menerus diZalimi dengan cara yang sangat-sangat keji, dan saya hanya manusia biasa yang mempunyai batas kesabaran.
Janganlah mencari sensasi dari perkataan-perkataan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan untuk menjadi terkenal, Namun jadikanlah diri kita dikenal karena Karya,”ujar Rio.
Saat ini pun surat rumah di cibubur, paspor, ijasah dan berkas dokumen penting lainnya serta barang yang merupakan milik atau hak Rio reifan masih di tahan Henny dengan tanpa alasan yang jelas.(Team)