MEDAN – Pasar Raya MMTC yang terletak di Jalan Willian Iskandar, Komplek MMTC, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, diduga Melanggar Prokes dan rentan terhadap penyebaran covid 19.
Pasalnya, Pasar Raya yang menyediakan hiburan permainan anak maupun dewasa ramai dikunjungi para muda mudi maupun Orangtua.
Tempat yang menyediakan hiburan dari ketangkasan hingga permainan anak lengkap disediakan dilokasi itu.
Pantauan awak media, Sabtu (19/06/2021) Malam dilokasi menyebutkan, Pasar Raya yang dikenal juga pasar Malam dilokasi tersebut terlihat banyak pengunjung yang ditaksir Ratusan orang berdatangan membawa keluarganya maupun sedang dimabuk asmara.
Tersusun rapi roda 2 dan 4 dihalaman parkir Pasar Malam, sehingga rentan adanya pengunjung yang berkerumun tanpa menjaga jarak.
Tak ayal, dari kerumunan tersebut, dapat diduga mempercepat penyebaran virus covid 19 yang sedang melanda Negeri ini.
“Sekolah tak dibuka dengan alasan takut terjadinya penyebaran virus covid 19, tapi kenapa tempat hiburan seperti Pasar Malam MMTC masih eksis beroperasi, tiap hari ada saja pengunjungnya, apalagi Malam Minggu, semakin ramai saja.ini Jalan perlintasan saya pulang bang tiap hari, jadi saya perhatikan terus dan terlihat setiap saya melintas, kami mohonlah kepada Pihak Gugus Tugas dan Pihak Kepolisian agar segera benar-benar di tindak tegas pemilik tempat hiburan tersebut, saya juga punya keluarga, bisa saja tetangga dan family saya main juga kesitu tanpa memikirkan imbasnya”, aku Janda anak 2, Lina (35) warga Jalan Pasar 4, Desa Lauddendang, Kecamatan Percut Sei Tuan kepada wartawan saat melintasi lokasi tersebut.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan “Terima Kasih Pak, akan kita tindak lanjuti”, jelasnya kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui hp selllularnya via WhatsApp, Selasa (29/06/2021).(Rafli)