HELVETIA – Entah apa yang ada dibenak pikirkan warga Jalan Istiqomah, Gang Mekar, Helvetia Timur, berinisial YAP (33) yang berprofesi sebagai Satpam bersama seorang rekannya berinisial JH (31) yang juga warga yang sama nekad mencuri senjata api milik seorang anggota Polairud bernama Rudi yang juga merupakan tetangganya. Kamis (24/6/2021) pukul 03.30 WIB.
Data yang didapat dari Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean didampingi oleh Kanit Reskrimnya Iptu Zuhatta Mahadi pada saat konferensi pers di Polsek Helvetia, Rabu (30/6/06) mengakibatkan bahwa kejadian pencurian senjata api ini diketahui korban ketika ia terbangun dari tidur karena mendengar suara bising sepeda motor didepan rumahnya.
Saat itu, korban menemukan pintu rumahnya dalam keadaan terbuka dan saat dicek ternyata 1 tas sandang berisi senjata api dengan 15 butir peluru miliknya telah raib.
Atas kejadian ini, korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Helvetia. Berdasarkan laporan korban bernomor LP/B/253/VI/2021/SPKT/Polsek Helvetia selanjutnya Unit Reskrim Polsek Helvetia langsung melakukan penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi, selanjutnya Polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial YAP tengah berada di Jalan Payageli, Kecamatan Sunggal.
“Selanjutnya kita lakukan penangkapan di lokasi, namun ia melakukan perlawanan dengan cara menodongkan senjata api yang dicurinya ke arah petugas, tak mau ada korban, tersangka YAP langsung dilumpuhkan dengan timah panas pada kaki kirinya, “ucap Kapolsek Helvetia.
Katanya lagi, saat diinterogasi, tersangka mengaku mencuri bersama JH. Kemudian JH pun diringkus saat berada tak jauh dari rumahnya.
“Selanjutnya JH diinterogasi, dan ia mengatakan kalau sesudah mencuri senjata api korban, mereka menitipkannya pada seorang rekanya berinisial NR (28) Warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat. Lalu JH juga berhasil kita amankan.
Sebagai barang bukti kita amankan 1 pucuk senjata api FN jenis HS bersama 15 butir peluru, 2 obeng, 1 pisau Carter, 1 tang, dan 1 Honda Vario, 1 borgol tangan, 1 baret Pol Airud serta 1 Handphone,”pungkas Kapolsek Helvetia.(Rafli)