Kejari Pelalawan Belum Menerima SPDP Baru dari Polsek Pangkalan Kuras Riau Kasus yang Menjerat Oknum Pendeta Iwan Sarjono

PEKANBARU,- Kejaksaan Negeri Pelalawan Belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan yang baru (SPDP) yang dilayangkan Polsek Pangkalan kuras terkait kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono.Hal tersebut dikatakan oleh Kasi Intel Kejari Pelalawan Fusthathul Amul Huzni,Senin,(15/05/23).

Sebelumnya,kata Kejaksaan Negeri Pelalwan telah mengembalikan berkas surat SPDP kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan Iwan Sarjono yang merupakan
pendeta ke Polsek Pangkalan Kuras. Pengembalian karena penyidik Polsek Pangkalan Kuras tak Kunjung mengirimkan berkas perkara tersangka Iwan Sarjono kejaksaan Negeri Pelalawan.

Read More

“Tak salah saya kembalikan Surat SPDP ke Polsek Pangkalan Kuras,Pada Okotber 2022 lalu,” Kata Kasi Intel Kejari Pelalawan, Fusthathul Amul Huzni

Sementara itu,Polsek Pangkalan kuras menyebutkan SPDP yang dikembalikan kejari pelalawan baru tahu surat SPDP dikembalikan oleh kejaksaan.

“Saya baru dengar SPDP dikembalikan dari kejaksaan Negeri Pelalawan, surat itu SPDP belum ke tangan saya,mungkin surat itu kembalikan ke Polres Pelalawan,”ujar Iptu Rio Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras.

Namun Polsek Pangkalan Kuras akan membuat baru surat SPDP yang baru kejaksaan negeri pelalawan

“Saya kemungkinan besok akan membuat SPDP baru perkara Iwan Sarjono Kejari Pelalawan,” ujarnya.(15/5/2023)

Ketika dikonfirmasi ulang terkait kasus oknum Pendeta Iwan Sarjono Siahaan ke Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Iptu Rio lewat WhatsApp,Rio akan kembali berkordinasi ke ke Kejaksaan Negeri.

“Iya bang, tahapan nya saya akan koordinasi dulu ke kejaksaan, menanyakan perihal Spdp td.Kalo memang sudah di kembalikan, Spdp akan di kirim kembali,begitu bg,”ujarnya singkat.Jumat (19/5/2023)

Ketika dikonfirmasi,korban Alex Situmorang mengatakan kecewa dengan kinerja kepolisian khususnya Polsek Pangkalan Kuras yang berjanji akan segera memproses dengan cepat kasus ini hingga menjadi atensi Kapolres Pelalawan.

“Saya sangat sangat kecewa bang,janji mereka katanya akan melakukan gelar, sampai sekarang tak ada kabar.Sekarang saya dengar kabar spdp dikembalikan dan akan kordinasi lagi ke pihak Kejari Pelalawan.Jumat (19/5/2023)

Ini sebenarnya ada apa dengan Polsek pangkalan kuras,kenapa seperti nya takut dengan sosok Pendeta Iwan Sarjono Siahaan,”ujarnya dengan nada kesal.

Rencananya korban dan saksi Alex Situmorang akan mengadukan hal ini ke Propam Polda Riau jika hal tersebut berlarut – larut kembali tanpa ada kemajuan.

“Saya dan saksi – saksi saat kejadian akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras ke Propam Polda Riau jika hal tersebut tetap jalan ditempat,”ungkap nya.

(Team)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *