Kinerja Kapolres Dairi AKBP Oitnel Siahaan Dipertanyakan,Dugaan Maraknya judi Togel Milik Alex Sihombing di Dairi

  • Whatsapp

Foto : Polres Dairi dan Buku Tafsir Mimpi.

 

DAIRI – Beberapa lokasi penjualan Togel di Kabupaten Dairi terkesan tidak takut dengan pelanggaran hukum, bahkan beberapa titik lokasi terlihat menjual Togel secara terang terangan.

Pantauan wartawan di salah satu warung kopi yang ada di Sidikalang tampak beberapa orang sedang asyik melakukan pembelian Togel dan beberapa orang terlihat sedang menulis nulis dengan sesekali membuka buku tafsir mimpi.

Lokasi penjualan Judi Togel ini selalu diketahui buka hingga tengah malam karena ada beberapa jenis judi togel yang bisa dibeli hingga malam, mulai jenis Togel, KIM, Hongkong dan jenis lainnya.

Judi toto gelap (togel),telah lama menjadi penyakit masyarakat dan melanggar hukum juga berdampak negatif pada ekonomi keluarga, memicu tindak kriminalitas.

Praktik judi togel kini semakin menjamur di wilayah hukum Polres Dairi dan dilakukan secara terang-terangan di kedai kopi atau warung-warung.

Salah satu warga di Sidikalang yang namanya dirahasiakan mengatakan bahwa praktek judi di Dairi jaringannya sudah sangat kuat hingga tidak bisa tersentuh hukum.

“Susah bang kalau berantas judi di Dairi ini bang, karena seperti abang lihatlah tadi kan mereka para bapak – bapak yang harus nya ke ladang malah sudah ada di warung kopi itu sambil pegang buku tafsirnya, ” ungkap warga tersebut. Rabu (20/5/2026)

Adanya kebocoran informasi sebelum penggerebekan dan kurang tegasnya sanksi hukum, serta pengawasan aparat yang belum maksimal, membuat pelaku tetap berani beroperasi.

Keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam melanggengkan perjudian toto gelap (togel) merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan praktik ini tetap marak dan bebas beroperasi.

Saat Kapolres Dairi AKBP Oitnel Siahaan dan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Panjaitan diminta tanggapan nya perihal praktek judi tersebut malah lebih memilih bungkam.

Sanksi hukum perjudian togel di Indonesia sangat berat, diatur dalam Pasal 303 KUHP dan UU ITE, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar. Bandar togel diancam 10 tahun penjara (Pasal 303 KUHP), sedangkan pemain diancam 4 tahun penjara (Pasal 303 bis KUHP). Judi online dijerat UU ITE pasal 27 ayat 2.

(rafa/red)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *