Mabes Polri Wajib Tau ! Dugaan Polres Binjai Tidak Berdaya Hadapi Bandar Narkoba di Pajak Tavip Binjai Pajak Bawah

  • Whatsapp

Foto : Polres Binjai

 

BINJAI – Narkoba merupakan musuh Negara dan wajib diberantas habis. Lain halnya Polres Binjai.

Seakan tak berdaya menghadapi para pelaku bisnis haram yang berada di Kota Binjai, barak narkoba dengan bebasnya berdiri tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

Dugaan adanya beberapa Bandar yang diduga mempunyai Lapak judi sekaligus menjadi Lapak Narkoba di Pajak Tavip atau Pajak Bawah ( walet) diantaranya inisial “Marz” dan “Berr” menjadi penguasa tempat tersebut.

“Aparat penegak hukum di Kota Binjai ini tidak berdaya, karena diduga adanya oknum APH menerima upeti dari para bandar narkoba bang” ucap ML (44) yang merupakan salah satu warga sekitar lokasi.

Menurutnya lokasi yang belum pernah di gerebek oleh aparat penegak hukum yakni di seputar pajak Tavip Binjai atau Pajak Bawah Walet lapak Judi.

“Lokasi di Jalan Pekan Binjai (Pajak Tavip) disalah satu gedung kosong yang berdekatan dengan aktivitas perdagangan, semua pedagang di pajak Tavip tau lokasi tersebut bg, mereka tidak bisa berbuat banyak karena para bandar selalu melakukan tindakan kekerasan terhadap orang yang akan menggangu bisnis haram mereka bg, yang kedua jalan Cut Nyak Dien pinggir Rel Kreta Api Kecamatan Binjai Timur bang, kalau ini Pengelola nya berinisal Tom bang, susah dibasmi bang” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Ia berharap Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M. mendengar curhatan hati para pedagang pajak Tavip yang menginginkan barak narkoba tersebut dilenyapkan.

“Saya mohon kepada bapak Kapolda Sumatera Utara mau mendengar curhatan hati kami para pedagang yang sudah resah akan adanya barak narkoba tersebut” pungkasnya.

Ditempat terpisah Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. saat dikonfirmasi awak media melalui via WhatsApp terkait adanya lokasi barak narkoba tersebut memilih diam seribu bahasa.

(rafa/red)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *