Foto : Ayen Sembiring dan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat tindak kejahatan
BINJAI — Resah dengan maraknya aktivitas ilegal yang tak kunjung tersentuh hukum, masyarakat Kota Binjai menyuarakan keluhan keras terkait keberadaan lokasi yang dikenal sebagai “Barak Ayen” di kawasan Pajak Bawah, Kecamatan Binjai Kota.
Lokasi tersebut diduga kuat menjadi sarang berbagai tindakan kejahatan, mulai dari peredaran narkotika hingga praktik perjudian.
Warga menilai penanganan dari aparat penegak hukum setempat, dalam hal ini Polres Binjai,tidak berani tindak tempat tersebut sehingga memunculkan tuduhan bahwa tempat tersebut mendapat perlindungan dari oknum tertentu.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk segera turun tangan secara langsung. Langkah ini dinilai penting guna memastikan penindakan hukum berjalan objektif tanpa intervensi pihak manapun.
“Aktivitas di sana sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketertiban umum. Kami mempertanyakan mengapa tempat itu seperti kebal hukum dan tak pernah disentuh. Kami minta Kapolda Sumut membentuk tim khusus untuk menindak tegas lokasi tersebut,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.Rabu ( 7/10/2026)
Aktivitas di kawasan tersebut dikeluhkan tidak hanya karena ancaman bahaya narkoba, tetapi juga maraknya aktivitas perjudian (seperti judi ketangkasan/mesin dan judi dindong) yang beroperasi secara leluasa.
Fenomena maraknya barak judi dan narkoba terorganisir di wilayah Binjai dan sekitarnya kerap kali memicu peningkatan angka kriminalitas jalanan, kekerasan, serta keresahan di tengah lingkungan masyarakat setempat.
(rafa/red)







