DELI SERDANG – Kembalinya subur bisnis haram Judi Togel dan Judi Tembak Ikan di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang, tidak membuat ciut nyali Bandar dan Pemiliknya.
Judi Togel (Toto Gelap) Merek “TK” di Wilayah Hukum Polsek Beringin Polresta Deli Serdang di kawasan Ramunia Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pantai Labu nampaknya tak tersentuh hukum.
Informasi dihimpun tim media ini, Minggu (20/9/2020), judi tebak angka merk “TK” itu kabarnya sudah berbulan – bulan beroperasi. Salah seorang juru tulis (jurtul) togel merk “TK” disebut-sebut berinisial R.S, pemilik warung dikawasan Ramunia Kecamatan Beringin.
Untuk mengkordinir para jurtul togel merk “TK” yang ada di kawasan Ramunia Kecamatan Beringin diangkat seorang kordinator yang disebut-sebut tinggal di Jalan Lubuk Tampu Kecamatan Pantai Labu inisial STH. Namun belum diketahui secara pasti apa arti “TK” itu.
Menurut informasi yang diperoleh, bandar judi togel merk “TK” diduga bekas bandar judi togel terbesar yang sempat tutup beberapa bulan. Namun untuk mengaburkan aparat kepolisian, dibuatlah merk “TK” seolah-olah ada bandar judi togel yang baru padahal bandarnya adalah mantan bandar judi togel terbesar dan terkaya yang sempat menjadi “penguasa” omset besar disejumlah kabupaten/kota di Sumut.
Untuk mengamankan omset dan para jurtul dilapangan kabarnya diangkat 2 kordinator lapangan yang disebut-sebut berinisial nama T dan H. Dan diatas yang dua orang ini ada seorang lagi disebut-sebut bermarga Simanjuntak.
Dan ditempat lain, Judi Tembak Ikan subur di Kecamatan Pantai Labu, Kecamatan Beringin dan Kecamatan Lubuk Pakam. Salah satunya yang berada di Desa Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu dan di Jalan Perbatasan Kecamatan Lubuk Pakam.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (21/9/2020), “Akan kami perintahkan anggota untuk selidiki dan tangkap pelakunya”,pungkasnya.(Charles)