BATU BARA – Proyek Jalan Hotmix dengan menelan biaya sebesar Rp. 11,452 miliar yang terletak di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh menuju Kedai Sianam, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, sudah terkelupas dan retak, Selasa (29/12/2020).
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, sepanjang ruas jalan terdapat dua titik bahu jalan tampak mengelupas sepanjang lebih kurang 4 meter.
Disamping itu ada juga terlihat bahu jalan mengalami keretakan, dan permukaan jalan terasa bergelombang.
Disini dapat dijelaskan, bahwa pekerjaan proyek hotmix tersebut dari satuan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Batu Bara yang beralamat, Jalan Lintas Gambus Laut – Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir – Kab. Batu Bara, Kode Pos, 21255
Kemudian pekerjaan proyek peningkatan Ruas Jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam sepanjang 5,4 kilometer, lebar 5 meter, kodenya (Ruas Jalan No.034) (PEN), sebagai pelaksananya adalah PT. Merangin Karya Sejati, Alamat, Jalan Patimura No. 015 E Rt. 01/Rw. 01 Kel. Manggis Kec. Bathin III Kab. Bungo-Bungo, Kab. Jambi.
Selanjutnya, Nomor Kontrak, 1608676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB/2020, lokasi Kecamatan Lima Puluh, Nilai Kontrak sebesar Rp11.452.713.718,47, masa pelaksanaan 30 hari kalender, sumber dana dari APBD-P tahun 2020. Sebagai konsultan pengawas Nadhifa Consultan, demikian yang tertera atau tercantum dalam plang proyek tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua FERARI Batu Bara, Helmi Damanik, SH, pekerjaan proyek hotmix tersebut, dapat diprediksi tidak akan bertahan lama, atau dalam hitungan 6 bulan kedepan badan jalan bisa hancur alias babak belur.
“Kita tentunya sangat kuatir, pasalnya, pekerjaan proyek hotmix diberikan masa 30 hari, terhitung pada awal bulan November 2020. Logikanya proyek segedek itu bisa rampung dikerjakan dalam tempo 30 hari. Dan kita sangat meragukan kualitas dan kuantitasnya,” ujar Helmi.
Lebih lanjut Helmi mengemukakan, mengenai proyek pekerjaan jalan hotmix di Simpang Gambus, dapat diduga asal jadi atau tak sesuai RAB.
“Sederhana saja, seleksinya apakah rangkaian pekerjaan hotmix sudah sesuai SOP? Yang harus diperhatikan sebelum tahap penyelesaian dan pembayaran adalah, terlebih dahulu harus dilakukan Cordill sesuai dengan standar, menentukan berapa ketebalannya, dan volume dari hotmix secara keseluruhan.
Selain itu juga dilakukan Tes Lab, untuk mengatahui kadar aspalnya, dan di tes dencitynya, untuk mengetahui kepadatannya.
Nah, apakah mekanisme itu sudah dilakukan oleh Konsultan Pengawas atau PPK terkait? Hal ini tak terlepas tanggungjawab Konsultan Pengawas dan PPK terkait,” pungkasnya.
Terkait hal diatas, lanjut Helmi mengungkapkan tentang jejak rekam perusahaan kontraktor, berdasarkan informasi, bahwa PT. Maringin Karya Sejati pernah diperiksa KPK dalam dugaan korupsi proyek sekitar dua tahun lalu.
“Sekedar untuk mengingatkan kepada Pemkab Batu Bara, dalam hal ini Dinas PUPR-nya, atau kepada pihak-pihak terkait, diminta harus ekstra hati-hati terhadap perusahaan kontraktor nakal,”ucap Helmi
Dan diminta kepada para penegak hukum, baik dari Kepolisian, Kejaksaan dan hingga kepada KPK RI, bila nantinya ada temuan terhadap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar 78 miliar yang disedot untuk 14 titik proyek jalan di Batu Bara, mohon untuk dapat ditindaklanjuti laporannya.
Karena sebelumnya FERRARI Batu Bara sudah pernah mempertanyakan sejauh mana urgensi dana PEN Pusat yang dialokasikan semuanya untuk 14 titik jalan.
“Kajiannya berdasarkan pasal 2 dan pasal 3, yang tertuang dalam PP 43 Tahun 2020 tentang perubahan atas PP 23 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Program PEN,” tutup Helmi.(Martua)