BATU BARA — Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi dari warga bahwa ada seorang pemuda sedang memiliki,menguasai dan menyimpan narkotika.
Dengan sigap dan cepat tim Reskim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanitreskrim IPDA Kriswanto SH bergerak cepat dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan pemuda tersebut.
Ditemukan 5 (Lima) paket Narkotika jenis sabu-sabu dibawah lidah depan topi merk NY warna hitam dan dilakukan penangkapan,lalu di bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir.Jagani Sijabat didampingi Kanit Reskrim Ipda Kriswanto membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya meringkus seorang nelayan yang kedapatan sedang memiliki Narkotika jenis sabu, Rabu (6/1/21) sekitar pukul 01.00 WIB.
Tersangka Azuar (26) yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan warga Jalan Sei Tengar, Dusun VII, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
“Tersangka diringkus di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Dengan barang bukti 5 (Lima) paket kecil Narkotika jenis Sabu-sabu,
1(Satu) buah plastik transparan kosong ukuran sedang.1(Satu) buah topi Merk NY Warna Hitam,”ungkap Kapolsek AKP Ir.Jagani Sijabat.(Martua)