CIAMIS – Menindaklanjuti laporan karyawan agen elpiji pertamina di semarang yang menjadi korban perampokan 6 orang bersenjata api, Intelmob Satbrimob Polda Jateng bekerja sama dengan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng akhirnya berhasil meringkus keenam tersangka tersebut di Kabupaten Ciamin, Jawa Barat. Jumat (22/01/2021).
Kasus perampokan dengan senjata api yang terjadi pada Senin pagi (18/01/2020) ini berhasil menggasak tas yang berisi uang sejumlah 561 juta, dengan menggunakan sepeda motor perampokan di Jalan Karang Tempel, Semarang Timur, Jawa Tengah itu terekam oleh CCTV.
Bermodal dari keterangan korban dan beberapa saksi serta rekaman CCTV tersebut, Intelmob Satbrimob Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Jatanras Polda Jateng melakukan pengejaran 6 tersangka.
Setelah melakukan pengejaran hampir 4 hari, Intelmob Satbrimob Polda Jateng mengetahui dimana pelarian tersangka perampokan bersenjata tersebut.
Pengejaran yang dilakukan hingga memasuki wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan menghadang kendaraan yang di tumpangi para tersangka tersebut, tim gabungan Intelmob dan Subdit Jatanras berhasil meringkus tersangka di kabupaten Ciamis, Jawa Barat dan selanjutnya tersangka dibawa ke Mako Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Red/Brimob Jateng)