MEDAN – Dikarenakan terbakar api cemburu, Fery (25) seorang pedagang ikan di Pajak Cemara, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, disiram air keras hingga melepuh, pada Minggu malam, (6/12/2020) lalu. Dan akhirnya terkuak. Kasus penganiayaan berat itu ternyata di latar belakangi karena cemburu akibat cinta segitiga.
Peristiwa tersebut pun akhirnya diungkap setelah unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku penyiraman air keras yang tak lain pacar korban sendiri yang diketahui bernama Annisa Fitri alias Caca, dan polisi juga meringkus, Azwin Muhajir, warga Percut Sei Tuan, Kamis (14/1/2021)
Selang beberapa bulan setelah adanya pelaporan kasus itu, Caca yang awalnya hanya sebagai saksi, berubah jadi tersangka. Sedangkan, Azwin Muhajir yang sempat melarikan diri diringkus di Kota Sibolga. Azwin terlibat karena bertugas membonceng Mamek (pelaku utama) mengendarai sepeda motor, bersamanya.
“Iya benar, dua orang tersangka kasus penyiraman air keras yang menimpa korban, Fery sudah kita tangkap, kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja saat ditemui di ruang kerjanya.
Sementara itu, pelaku utama yang melakukan penyiraman itu belum ditangkap. Pelaku yang belum berhasil ditangkap disebut-sebut bernama, Mamek dan Rizal.
“Pelaku lainya itu ada dua orang lagi belum tertangkap yang bernama Mamek, ia yang menyiram korban dengan air keras dan Rizal, menurut informasi mereka lari ke Kota Sibolga, Sumatera Utara,” ungkap salah seorang petugas kepolisian di Polsek Percut kepada wartawan, Rabu(27/1/2021).
Info yang didapat awak media dikepolisian menyebutkan, menyiraman itu berawal ketika Caca datang ke kost Fery di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung bersama tersangka Rizal (DPO) untuk meminta kunci kamar kostnya yang dititipkan pada korban dengan mengendari Honda Vario BK 2497 AJD pada Minggu malam (6/12/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat tiba di rumah kost korban, Caca masuk ke dalam kamar kost, lalu Fery menyerahkan kunci kamar kost Caca, karena kunci kamar kost Caca di titip oleh korban. Fery dan Caca udah 2 Minggu menjalin hubungan asmara, sehingga wajar saja jika Fery marah dan curiga.
“Si Caca itu pacar anak saya. Mereka baru 2 minggu pacaran. Bahkan si Caca ini pernah minta dinikahi sama anak saya,” ungkap ayah korban, Erwin Syamsah (59) saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Imelda ketika menjenguk korban saat mendapat perawatan medis di RS Imelda, Jalan Bilal, kecamatan Medan Barat. ( 7/12/2020)
Korban semakin curiga, karena melihat Caca pergi bersama pria lain dari rumah kostnya. Korban lalu berinisiatif membuntuti keduanya. Begitu tiba di depan rumah kost Caca yang terletak tak jauh dari rumah kost korban, Caca turun dari sepeda motor, kemudian korban mendekati pacarnya itu dan mempertanyakan siapakah gerangan pria yang bersamanya tadi.Disaat itu, Caca mengelak, sehingga membuat korban semakin penasaran dan mencoba menyelidiki siapa pria tersebut.
Begitu berada di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Medan Tembung, disekitaran sebuah rumah besar, korban melihat dua orang pria mengendarai sepeda motor yang ternyata teman Rizal. Temannya itu bernama, Mamek dan Azwin. Diketahui, Mamek juga pernah menjalin asmara dengan Caca.
Tak lama, korban melihat keduanya menaiki sepeda motor yang dikendarai oleh Azwin. Mereka memacu kendaraannya berlawanan arah dengan korban. “Saat berpapasan, Mamek yang berada di boncengan, langsung menyiramkan cairan air keras yang dibawanya kearah anak saya (Fery),” kata ayah korban.
Pada saat itu korban sempat berusaha meminta pertolongan diri ke rumah pakciknya yang bernama Syaiful Bahri yang tak begitu jauh dari lokasi kejadian. Lalu bersama pakcik dan temanya, Ferypun dibawa ke RS Imelda untuk mendapatkan perawatan medis.
Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkannya ke Polsek Percut Sei Tuan. Sementara korban saat itu masih menjalani perawatan intensif hingga sekarang, karena mengalami luka bakar cukup serius.(Rafli)