“Dibisiki” Warga, Roni Ditangkap Petugas Polsek Medan Area

  • Whatsapp

MEDAN – Lagi – lagi, para penyalahgunaan narkoba tidak ada kapoknya untuk berhenti menggunakan narkoba, apalagi jenis sabu, Hal tersebut terlihat dari salah satu warga, Roni Irwansyah (42) warga jalan Menteng raya, Gang Ria Ujung, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai diringkus Personil Reskrim Tekab Medan Area pada saat sedang Patroli, Senin (11/1/21) sekira pukul 14:30wib.

Info yang didapat wartawan, Rabu (27/01/2021) dikepolisian menyebutkan, Personil Tekab Polsek Medan Area berhasil meringkus Roni lantaran “dibisiki” oleh warga bahwa lokasi di Jalan Panglima Denai sering didatangin penyalahguna narkotika jenis sabu-sabu sekira pukul 14:30 WIB. Mendengar itu, personil Polsek Medan Area dengan sigap menanggapi laporan warga dan mendatangi serta melakukan patroli disekitar lokasi.

Alhasil, personil Reskrim Polsek Medan Area mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor dilokasi yang dimaksud dan langsung mengejar lalu memberhentikannya .Merasa ketakutan pada saat diberhentikan, pelaku / TSK sempat membuang satu Paket sabu-sabu dari tangannya.

Melihat itu, Selanjutnya Personil membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dari tangan TSK personil mengamankan barang bukti satu paket sabu dan sepeda motor.(Josua/Rafli)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *