BINJAI – Polres Binjai menerima penghargaan dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA).
Penghargaan diserahkan Sekjen Komnas PA, Dhanang Sasongko kepada Kapolres Binjai, AKBP Ramadhoni Sutardjo SIK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama SIK dalam acara urun rembuk memutus mata rantai kejahatan terhadap anak di Mapolda Sumatra Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5, Medan, Kamis (4/2/2021).
“Penghargaan ini diberikan atas respon cepat Polres Binjai dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum, seraya menitipkan harapan untuk terus menjalankan tugas dan pengabdian sebagai anggota Polri berintegritas,” ujar Dhanang Sasongko didampingi Wadireskrimum, AKBP Faisal Napitupulu SIK serta komisioner Komnas PA, Lia Latifah usai menyerahkan penghargaan.
Dhanang mengatakan ,pemberian penghargaan tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada Satreskrim Polres Binjai terkhusus penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
“Tentu dengan penghargaan itu, saya kira ada ikatan emosional untuk saling bahu membahu guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Begitu juga bisa bekerjasama yang baik antara polisi dengan jaksa agar tuntutan pelaku bisa maksimal,” sebutnya.
Kapolres Binjai, AKBP Ramadhoni Sutardjo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama SIK mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya ke Komnas PA.
“Penghargaan ini pertama kali diterima oleh Polres Binjai. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh anggota dalam penanganan kasus anak yang berkonflik dengan hukum di wilayah hukumnya,” ujar Yayang.
Yayang berharap kepada penyidik Unit PPA Satreskrim agar meningkatkan kinerja dalam pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak yang lainya.
“Penghargaan ini jadi motivasi untuk mempertahankan kinerja dalam melayani dan mengayomi masyarakat, terlebih lagi memutus mata rantai kejahatan terhadap anak,” pungkas Yayang.(Josua)