BATU BARA — Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Wakapolres Kompol Rudy Chandra dan Kabag Op, Kompol Hendri Barus, resmikan tiga Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan sekaligus meresmikan Kampung Tangguh Ketahanan Pangan, Desa Brohol, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara. Rabu (24/02/2021).
Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, mengatakan, pendirian Posko PPKM dalam rangka menurunkan angka penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, yang di pelopori oleh Babhinkamtibmas, Babinsa, bersama gugus tugas Covid-19 dan pemerintah setempat.
“Satu diantaranya Posko Kecamatan sebagai penghubung dari Posko yang ada di Kecamatan Sei Suka, yang terletak di Jalinsum KM 98 – 99 Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka,Kab.Batu Bara,”ungkap AKBP Ikhwan Lubis.
Polres Batu Bara telah mengintruksikan seluruh Polsek yang ada, “agar mendirikan Posko PPKM di setiap desa yang ada, saat ini Batu Bara masih zona kuning kita berharap covid – 19 segera berakhir,” tambah AKBP Ikhwan Lubis.
Kapolsek Indrapura AKP Sandi, mengucapkan,”Terima kasih atas kesediaan Kapolres Batu Bara, AKBP Ikwan Lubis meresmikan Posko PPKM dan Kampung Tangguh”.
“Kita menargetkan akhir bulan Maret seluruh Posko PPKM telah berdiri di setiap desa di wilayah hukum Polsek Indrapura,” ujar Sandi Optimis.
” Saat ini Babhinkamtibmas lagi persiapan untuk mendirikan Posko PPKM, Polsek Indrapura siap menjalankan intruksi Kapolres untuk mendirikan Posko PPKM di setiap desa,”tambah AKP Sandi.
Camat Sei Suka, Listen Samosir, mengucapkan, “Terima kasih atas kehadiran Kapolres Batu Bara, meresmikan Posko PPKM yang ada di Kecamatan Sei Suka. Pihak Pemerintah Kecamatan siap bekerja sama dengan Polres Batu Bara untuk pendirian Posko PPKM,”ujarnya.
“Pemkab Batu Bara juga telah menghimbau agar setiap kepala desa untuk mendirikan Posko PPKM, dan sebagai perpanjangan tangan dari Bupati Batu Bara, saya telah memerintahkan kepala desa untuk segera mendirikan Posko PPKM,” pungkas Listen.
“Mari kita bersama-sama tetap mematuhi serta menjalankan Prokes, tidak lupa 5 M untuk memutus mata rantai Covid-19,”tutup Camat Sei Suka.(Martua)