BATU BARA — Dalam rangka melaksanakan program Kapolri nomor 7 tentang Pemantapan Dukungan Polri dalam Penanganan Covid-19 dan untuk meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan.
Kapolres Batu bara AKBP Ikhwan, SH, MH melalui perintah hariannya bahwa setiap Bagian, Satuan, Unit dan Jajaran terus setiap hari melakukan Ops Yustisi.
Menyikapi Intruksi tersebut Kasi Propam Polres Batu bara IPDA Tagon Hutahaean memperketat Protokol Kesehatan di dalam Markas dan Komando Polres Batu bara, Selasa (02/03/2021)
IPDA Tagon Hutahaean bersama personil Provost melakukan pemeriksaan terhadap Personil POLRI dan Masyarakat yang memasuki kantor Polres Batu bara, Pemeriksaan yang dilakukan adalah Cek suhu badan, cek masker, diarahkan untuk mencuci tangan dan Penyemprotan tubuh dengan desinfektan.
Protokol Kesehatan ini ditujukan kepada Personil Polri, ASN dan masyarakat yang datang kekantor Polres Batu Bara.
Kemudian bagi masyarakat yang berurusan di Kantor Polres akan di layani dengan baik namun tetap sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan dimasa Covid-19 saat ini.
IPDA Tagon Hutahaean mengatakan bahwa memperketat Protokol kesehatan di Mako Polres Batu bara setiap hari dilakukan seperti melakukan sterilisasi diruang Kantor Pelayanan, Sterilisasi Ruangan Tahanan, Cek protokol kesehatan Personil serta masyarakat yang keluar masuk Mako Polres. Sehingga kita semua bisa memutus mata rantai Pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia dan negara kita saat ini.
“Kemudian apa bila ditemukan personil serta masyarakat melanggar Protokol kesehatan maka akan diberikan tindakan disiplin berupa mengucap Pancasila dan menyanyikan lagu lagu Pahlawan atau lagu perjuangan,”pungkasnya.( Martua)