MEDAN – Kasus penipuan penggelapan Unit Mobil yang sudah sering terjadi dikalangan pelaku bisnis Rent Car di kota Medan kembali terjadi lagi pada diri Iskandar Parinduri yang Mobil Innova Reborn miliknya saat direntalkan hilang dilarikan orang yang merental.
Amdani Nasution warga Perumahan Menteng Residence jalan. Menteng 7 kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Denai asal Perbaungan yang diketahui korban bekerja sebagai salesman di Toyota di Auto 2000 Jalan SM.Raja Medan Sumut merental mobil tersebut.
Kepada awak media korban menceritakan nasib naasnya dimana pada sekitar tanggal 19 Desember 2020 korban menyerahkan mobilnya Merek Toyota Innova Reborn Tipe G jenis Mesin Diesel BK 1958 AAQ Wana Hitam kepada Amdani Nasution dibelakang Showroom Toyota untuk direntalkan berdasarkan surat serah terima Mobil yang ditanda tangani Amdani dengan pihak Korban melalui Nabila Rent Car yang berkantor di jalan H.Adam Malik/ jalan Sekata Gang Dahlia no.10 .
Setelah dipakai selama 9 hari pemakaian sewa rental yang sesuai perjanjian dengan korban adalah selama 12 hari, namun Mobil yang dirental oleh Amdani dengan secara Tiba-tiba fungsi GPS Mobil pada tanggal 30 Desember 2020 Mati dan tak berfungsi.Hal ini diketahui korban Melalui Hape sikorban dimana fungsi GPS Mobil tersebut dimatikan oleh Penyewa mobil yang belakangan diketahui setelah korban langsung pergi melacak posisi GPS terakhir mati dibengkel Mobil Putra seperti tertera di Goegel Map dilacak korban.
Kemudian korban pergi menjumpai Mekanik bengkel tersebut pada (30/12/2020) mekanik itu bernama : Putra dan lokasi Bengkel Putra berdasarkan Googel Map berada dijalan Pasir Saragih Simpang Jalan Asahan Pematang Siantar.
Dapat diketahui dari Keterangan Putra yang mengaku diperintahkan seorang Oknum Polri yang bertugas di sat narkoba Polres Simalungun untuk mematikan GPS Mobil Milik Korban dimana Pengakuan putra itu disaksikan oleh teman Korban yakni Beni Saputra dan Sofian Helmi bahwa pelaku yang memerintahkan mematikan GPS Mobil korban adalah Oknum Polri yang bernama : Brigadir Andi Nainggolan.
Diketahui korban dari putra bahwa oknum tersebut bertugas disatuan Narkoba Polres Simalungun .
” Iya bang memang betul ada mobil Innova kemari untuk mintak tolong dimatikan GPS nya Dengan cara mencabut kartu GSM nya ,” Jelas Korban kepada awak media saat mengulangin ucapan Putra kepadanya saat ketemu dibengkel Putra diwilayah pematang Siantar Simalungun.
Atas dasar ucapan Putra juga dibengkel bahwa putra menyebutkan sebuah nama dan menceritakan dimana Saat ditanya oleh korban hal keberadaan mobilnya, kenapa bisa sampai dibengkel Putra dan Korbanpun menanyakan putra siapa yang menyuruh mematikan GPSnya maka Putra menjawab korban,
” Yang membawak mobil itu kemari orang polres Simalungun Bang,” Jelas Korban Menceritakan pengakuan Putra kepada awak media.
Setelah korban mendesak putra akhirnya putra mengakui bahwa Anggota Polres simalungun itu bernama Andi Nainggolan yang betugas di satuan Narkoba .
“Namanya Andi Nainggolan Bang dia tugas disatuan narkoba Simalungun,” Ungkap Sikorban menirukan Bahasa si Putra kepadanya saat itu dibengkel Putra.
Lanjut korban lagi menceritakan kisah mobilnya yang digelapkan dimana setelah dapat nomor ponsel Andi Nainggolan dari sumber yang bisa dipercaya,korban menghubungi Andi dan meminta kepada Andi Nainggolan untuk bisa bertemu membahas hal keberadaan mobilnya yang dimatikan GPSnya atas perintah Andi Nainggolan kepada Putra dibengkel.
Kemudian saat ditelpon oleh korban via ponsel Andi Nainggolan menyuruh Korban menyambanginya dirumah Andi Nainggolan di persimpangan lampu merah jalan Lintas medan- Siantar daerah Parluasan Siantar.
Saat ketemu dirumah Andi dihari itu juga pada (30/12/2021) sikorban menanyakan perihal keberadaan mobilnya kepada Andi maka Andi menjawab bahwa memang betul dia memerintahkan Putra dibengkel Putra untuk mematikan GPS mobil Innova sikorban dan pembicaraan mereka dirumah Andi saat itu direkam Video oleh sikorban disaksikan oleh teman korban Beni dan Helmi bersama seorang oknum yang turut mendampingi korban saat itu.
Diceritakan Korban lagi dari keterangan Andi Nainggolan Kepada korban bahwa dia mengetahui kalau mobil Milik Korban tersebut sedang dalam perjalanan menuju kota Sibolga selanjutnya akan menyeberang ke Pulau Nias.
Kesal melihat keterangan Andi yang terkesan berbelit-belit dan merasa dikelabui oleh Penyewa Amdani Nasution Hingga sampai bergulir cerita mobilnya entah kemana tidak tau keberadaannya maka pada tanggal 5 januari 2021 korban membuat Laporan pengaduan ke SPKT Polrestabes Medan nomor STTP /21/K/I/YAN 2.5 /2021/ SPKT RESTA MEDAN.
Dimana saat diperiksa penyidik Reskrim Ranmor korban menjelaskan cerita sebenarnya dan menyebutkan nama Andi Nainggolan sebagai pelaku yang memerintahkan putra untuk mematikan GPS mobilnya hingga mobil miliknya Rahib hilang sampai berita ini diterbitkan mobil tidak ditemukan.
Harapan Korban Kepada pihak polisi Polrestabes Medan agar mobil miliknya yang digelapkan oleh Amdani Cs segeralah ditemukan kembali dan pelaku beserta Jaringannya dapat ditangkap meskipun ada diantara pelaku ada oknum Polri yang seharusnya menjadi Pengayom masyarakat dan menegakkan hukum dengan Adil juga bijaksana.
“Saya Berharap mobil saya segera ditemukan bang dan pelakunya Amdani Cs segera diusut karena saya sudah membuat laporan pengaduan Bang di Polrestabes Medan,” Jelas Iskandar Parinduri mengakhiri keterangannya sambil berharap keadilan atas laporan pengaduannya di Polrestabes Medan.(Rafli)