BATU BARA — Jhony (33) warga Dusun II Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri mempergunakan kain selendang di ruang depan rumahnya, Jumat (5/3) sekira pukul 21.30 Wib.
Ibu kandung korban, Saudah (68) menuturkan, pada hari Jum’at (5/3) sekira pukul 21.30 Wib dirinya beranjak menuju ke ruang depan rumahnya dan melihat putranya itu dalam posisi tergantung. Kemudian ibu kandung korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Teriakan ibu korban didengar oleh warga sekitar dan berdatangan untuk membantu melepaskan ikatan kain panjang yang mengikat pada leher korban dengan menggunakan pisau Carter.
Kemudian warga melaporkannya ke Polsek Lima Puluh. Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM didampingi Kanit Reskrim Ipda A Sitorus SH, Padal Polres Batubara Iptu Riwanto, Kanit I Reskrim Polres Batubara Reiner H Tambunan SH MH beserta unit Identifikasi dan opsnal Reskrim terjun ke lokasi melakukan Cek TKP.
Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021) menjelaskan, sehubungan penemuan mayat yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri yang diikatkan pada kain panjang yang terikat pada ayunan anak bayi di dalam rumah korban, tepatnya di Dusun II Desa Kwala Gunung Kec. Datuk Lima Puluh Kab.Batubara.
Diterangkannya, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis dari RSUD Batubara Dr Deni, pada tubuh korban ditemukan luka memar melingkar pada bagian leher, lidah korban tergigit oleh gigi atas dan bawah, ditemukan sisa sperma pada kemaluan dan selangkangan, air liur keluar dan berbuih dimulut korban, dan jasad korban ditemukan dalam keadaaan kaku dan dingin.
“Kita sudah meminta keterangan beberapa orang saksi diantaranya, Fauzi Maulan (24) warga Dusun III Desa Kwala Gunung Kec. Datuk Lima Puluh, Dicky Ferry Irawan (20) Dusun I Desa Pulau Sejuk. Dan telah melakukan Visum ET Revertum luar sertanya menyita barang bukti berupa satu utas tali Nilon warna Hijau, satu helai kain panjang motif batik warna coklat dan satu buah Celana Pendek merk Levis warna Biru. Pihak keluarga korban membuat pernyataan tidak keberatan dan bermohon untuk tidak dilakukan autopsi,” kata Kapolsek Lima Puluh.
Ditambahkannya lagi, menurut keterangan ibu kandung korban Saudah (68) yang mengatakan, bahwa korban selama ini mengalami sakit gangguan jiwa (surat keterangan terlampir), dan korban telah berulang kali mencoba untuk melakukan bunuh diri dengan cara meminum Baygon dan membenturkan kepalanya kedinding.(Martua)