DELI SERDANG – Bersama Satuan TNI yakni Personil Kodim/Brigif dan personil POM Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Polresta Deli Serdang tanpa henti melaksanakan patroli gabungan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Sabtu (13/02/21).
Kali ini patroli gabungan menyusuri wilayah Kecamatan Beringin dan Kecamatan Pagar Merbau, dimana masih ditemui warga masyarakat dan para pelaku usaha yang masih belum mengindahkan Protokol kesehatan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Dengan menggunakan pengeras suara dan tatap muka langsung, personil yang melakukan himbauan meminta Masyarakat untuk menjaga jarak (tetap melakukan social dan physical distancing) serta untuk tetap berada dirumah mengikuti prosedur dan kebijakan pemerintah serta tak lupa petugas juga mengingatkan warga masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna mencegah penularan wabah virus corona.
Petugas patroli gabungan menyinggahi dan menyambangi beberapa warung makan dan cafe yang masih buka dikunjungi pembeli , oleh personil gabungan menghimbau untuk segera kembali kerumah dan bagi pengunjung yang baru memesan makanan agar dibungkus untuk dibawa pulang. Selain itu petugas juga menghimbau para penjual pinggir jalan agar tidak berkerumun dikeramaian.
Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Chocky S. Meliala SH SIK MH selaku perwira yang memimpin patroli gabungan saat itu mengatakan bahwa pelaksanaan patroli gabungan ini terus dan rutin dilakukan sebagai upaya Polri khususnya Polresta Deli Serdang bersama satuan TNI dan intansi terkait sebagai langkah dan upaya mengantisipasi serta pencegahan dan juga memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19).
Wawancara terpisah, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menjelaskan rutinitas pelaksanaan patroli gabungan ini merupakan salah satu cara pihak Kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang memberikan himbauan kepada warga masyarakat sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.
“Penertiban di tempat-tempat keramaian merupakan upaya kami untuk mencegah meluasnya wabah virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Deli Serdang, dan kiranya masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan kami dan dapat bekerjasama untuk mencegah penyebaran Covid-19” pungkasnya.(Charles)