Tahanan Narkoba Polsek Medan Kota Meninggal,Ini Penjelasan Polda Sumut

  • Whatsapp

MEDAN – Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan terkait Tahanan narkoba Polsek Medan Kota bernama Zailani meninggal dunia setelah dititipkan ke Sat Tahti Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu.

“Tahanan Polsek Medan Kota berinisial Zailani yang dititipkan ke Sat Tahti Polrestabes Medan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Polda Sumut,” Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Read More

Tatan mengatakan Zailani ditangkap pada 16 Oktober 2021. Pada 22 Oktober, Zailani ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus kepemilikan narkotika dan ditahan di RTP Polsek Medan Kota.

Seiring berjalannya waktu, rutan Polsek Medan Kota mengalami overkapasitas. Z kemudian dipindahkan ke RTP Polrestabes Medan pada 22 November.

“Kemudian berjalannya waktu, RTP Polsek Medan Kota overkapasitas. Lalu dipindahkan ke RTP Polres,” ujar Tatan.

Lebih lanjut, Tatan menuturkan, sebulan mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan. Tersangka Z mengeluh sakit, sehingga dibantarkan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk menjalani perawatan medis.

“Selama tujuh hari dirawat dan beberapa hari ke depan tersangka Z meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Sumut,” tuturnya.

Disinggung mengenai pengakuan dari pihak keluarga, bahwa tersangka Z meninggal setelah dianiaya, Tatan membantahnya, karena berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda penganiayaan.

“Kami sudah menyarankan kepada pihak keluarga untuk melakukan autopsi. Namun sampai saat ini pihak keluarga belum memberikan jawaban pasti. Tapi kita tetap berupaya agar Saudara Z bisa dilakukan autopsi,” sambungnya.

“Begitu juga tentang adanya pengakuan dari pihak keluarga, bahwa korban juga diperas, itu pun tidak benar. Karena sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam,” ucap Tatan.

Tatan mengimbau sekaligus menyarankan kepada pihak keluarga yang merasa keberatan atas meninggalnya tersangka Z, untuk membuat pengaduan ke Propam. Nantinya, laporan itu akan ditindaklanjuti Polda Sumut secara transparan dan profesional.

“Sampai saat ini, Polda Sumut belum ada menerima laporan pengaduan dari keluarga atas kematian tersangka Z dan keluarga belum memberikan jawaban untuk dilakukan otopsi,” pungkasnya.

(Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *